Istri Wajib Tahu! Hukum Islam Menolak Ajakan Suami Berhubungan Intim

- 7 Januari 2022, 19:06 WIB
Ilustrasi pasangan bertengkar
Ilustrasi pasangan bertengkar /Pexels.com/Pavel Danilyuk

Portalbangkabelitung.com- Hukum Islam menolak ajakan suami berhubungan intim, istri wajib tahu.

Saat telah menikah, berhubungan intim hukumnya menjadi halal bahkan mendapatkan pahala.

Bayangkan, hubungan pria dan wanita asing yang awalnya haram, menjadi halal setelah menikah untuk berhubungan.

Baca Juga: Hukum Oral Seks atau Menghisap Kemaluan Suami Istri dalam Islam, Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Namun dewasa kini, banyak yang enggan melakukan hubungan badan tatkala sudah lama menikah terutama istri.

Tak sedikit istri yang menolak ajakan suami untuk berhubungan intim.

Bagaimana Islam memandang hal ini? Apa hukum seorang istri menolak ajakan suami berhubungan intim?

Baca Juga: Hukum Mencukur Bulu Kemaluan, Buya Yahya Berikan Penjelasan Secara Hukum Islam, Cek!

Dilansir dari berbagai sumber, menolak ajakan suami untuk berhubungan intim adalah berdosa.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

“Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang (baca: untuk berhubungan intim), lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh” (HR. Bukhari no. 5193 dan Muslim no. 1436).

Baca Juga: Tabrakan Matahari 2022, Bisa Dilihat Langsung dari Bumi! Ternyata Begini Penjelasannya.

Dari hadits Rasulullah SAW di atas, bagi istri yang menolak ajakan suami untuk berhubungan intim, maka ia akan dilaknat malaikat. Na'udzubillahi min dzalik.

Namun jika istri memiliki uzur syar'i maka itu diperbolehkan. Misalnya istri sedang sakit atau kelelahan yang amat lelah dan suami harus memaklumi ini.

Termasuk saat haid bukanlah uzur karena suami masih bisa menikmati istri tanpa harus melakukan jima' (memasukkan kemaluan).

Wallahu'alam.***

 

Editor: Suhargo

Sumber: Hadits dan Al-Qur'an


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah