Apakah Berbekam Membatalkan Puasa? Simak Hukum Berbekam Selama Puasa Ramadhan di Siang Hari

- 3 April 2022, 06:25 WIB
Apakah Berbekam Membatalkan Puasa? Simak Hukum Berbekam Selama Puasa Ramadhan di Siang Hari
Apakah Berbekam Membatalkan Puasa? Simak Hukum Berbekam Selama Puasa Ramadhan di Siang Hari /Pixabay . Com/

Simak Dalil Tentang Hukum Berbekam Saat Berpuasa

Hal ini sebagaimana dengan hadits Rasulullah SAW:

Diriwayatkan dari Al Hasan dari beberapa sahabat secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Beliau berkata, “Orang yang melakukan bekam dan yang dibekam batal puasanya.” [Hadits ini juga dikeluarkan oleh Abu Daud, Ibnu Majah dan Ad Darimi. Syaikh Al Albani dalam Irwa’ no. 931 mengatakan bahwa hadits ini shohih].

Namun, ada juga hadits shahih yang menyatakan bahwa berbekam ketika puasa itu tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2022, Ketahui 10 Hal yang Membatalkan Puasa Selama Ramadhan

Rasulullah SAW bersabda:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ الْحِجَامَةِ وَالْمُوَاصَلَةِ وَلَمْ يُحَرِّمْهُمَا إِبْقَاءً عَلَى أَصْحَابِهِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berbekam dan puasa wishol –namun tidak sampai mengharamkan-, ini masih berlaku bagi sahabatnya.” (HR. Abu Daud no 2374. Hadits ini tidaklah cacat, walaupun nama sahabat tidak disebutkan. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud mengatakan bahwa hadits ini shohih.)

Dari hadits tersebut menunjukkan bahwa bekam dibolehkan atau hukumnya makruh bagi orang yang lemah jika dibekam.

Baca Juga: HUKUM Berhubungan Intim Suami Istri di Malam Hari Saat Puasa Bulan Ramadhan

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Hadits dan Al-Qur'an


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x