Rangkuman Pendidikan Agama Islam Kelas 12 Bab 8 Tentang Mawaris, Simak Selengkapnya

- 31 Maret 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi Rangkuman Pendidikan Agama Islam Kelas 12 Bab 8 Tentang Mawaris
Ilustrasi Rangkuman Pendidikan Agama Islam Kelas 12 Bab 8 Tentang Mawaris /Pixabaya.com/un-perfekt/

3. Posisi hukum kewarian Islam di Indonesia merujuk kepada ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Inpres No.1 tahun 1991. 

Baca Juga: Teks Rangkuman Bahasa Indonesia Kelas 8 Bab 6: Berbahasa Persuasif, Uraian Materi Lengkap!

4. Ketentuan-ketentuan tentang warisan adalah yang paling lengkap diuraikan secara rinci dalam al-Quran terutama mengenai ketentuan pembagian harta warisan (furudul muqaddarah). Hal ini menunjukkan bahwa persoalan ilmu mawaris dan hukum mempelajarinya perlu mendapat perhatian yang serius dari kaum muslimin. 

5. Orang yang memperoleh harta warisan dari orang yang meninggal dunia karena empat sebab, yaitu; sebab nasab hakiki, sebab nasab hukmi, sebab pernikahan dan sebab hubungan agama.

6. Hal-hal yang perlu diselesaikan sebelum dilakukan pembagian waris, yaitu pengurusan jenazah, wasiat, dan hutang.

Demikianlah isi rangkuman materi PAI kelas 12 Bab 8 meraih berkah dengan mawaris.***

Halaman:

Editor: Dea Megaputri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah