Tujuan dibuatnya norma:
1. Terciptanya kehidupan harmonis di dalam masyarakat
2. Sebagi petunjuk dalam bersikap dan bertindak
3. Sebagai pengontrol
Contoh daerah yang menerapkan aturan adat istiadat di Indonesia, yaitu Bali, Banten, dan Nusa Tenggara Timur. Macam-macam peraturan, yaitu peraturan tertulis dan peraturan tidak tertulis. Tujuan peraturan, yaitu untuk menciptakan kehidupan yang tertib karena ketertiban menciptakan masyarakat yang beradab.
Demikianlah rangkuman IPA kelas 4 semester 2 Bab 8 membangun masyarakat yang beradab.***