Portalbangkabelitung.com- Di masa pandemi Covid-19 saat ini, tentunya berdampak pada perkonomian nasional bahkan dunia.
Dalam mengatur keuangan di pandemi ini, akan membuat siapa saja akan berpikir lebih keras, sebab sistem keuangan yang tidak begitu stabil seperti biasanya.
Maka penting bagi kita untuk mengetahui Beberapa negara yang telah resmi mengumumkan terjerat resesi ekonomi.
Baca Juga: Terus Melonjak Naik, Daftar Hagra Emas UBS 3 Oktober 2020
Misalnya, Amerika Serikat, Singapura, Filipina, dan Korea Selatan adalah sedikit dari banyak negara yang mengalami resesi.
Resesi ekonomi adalah satu kondisi ketika pertumbuhan ekonomi satu negara secara dua kuartal berturut-turut bernilai negatif.
Di Indonesia, nilai pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2020 bernilai minus 5,32 persen.
Pada kuartal III (Juli-September) Menteri Keuangan Sri Mulyani memprediksi pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran minus 1 persen hingga minus 2,9 persen.
Baca Juga: Mahasiswa UBB Gelar Audiensi dengan Pemerintah Babel Angkat Isu Komoditas dan HTI di Babel
Senada dengan Menkeu, Bank Dunia (World Bank) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 berada di kisaran minus 1,6 persen hingga minus 2 persen.
Dengan angka prediksi di atas, itu berarti Indonesia resmi akan mengalami resesi.
Untuk menghadapi resesi ekonomi, masyarakat diharap tidak panik dan gegabah, khususnya dalam berinvestasi.
Sebagaimana artikel ini telah terbit di Portalprobolinggo.com dengan judul “4 Tips Cerdas Investasi di Masa Resesi Ekonomi, Jangan Sembarangan Investasi” yang tayang pada Senin, 5 Oktober 2020. Berikut 4 tips cerdas berinvestasi di masa resesi:
Baca Juga: Koalisi Mahasiswa Banten Barat Gelar Aksi dengan Mosi Ketuwon dan Keturon
- Pilih Instrumen Investasi yang Stabil
Ada banyak instrumen investasi yang dapat Anda pilih, namun pastikan instrumen pilihan Anda tergolong stabil.
Contoh instrumen investasi dengan nilai stabil adalah emas, properti, dan reksa dana non saham.
- Pilih Instrumen Investasi yang Legal dan Aman
Sebelum Anda memilih instrumen investasi, pastikan pilihan Anda legal dan aman.
Jenis investasi yang Anda pilih harus masuk dalam perlindungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
- Diversifikasi
Untuk menghadapi kondisi pasar yang cenderung tidak stabil, Anda dapat menyebar aset ke berbagai instrumen investasi. Dari yang risikonya rendah, menengah, sampai tinggi.
Baca Juga: Jokowi: Kekuatan Pertahanan yang Kokoh dan Efektif Harus Dilakukan dengan Sinergi
- Jeli Memperhatikan Momentum dan Waktu
Jangan buru-buru keluar dari pasar modal dan menarik seluruh aset Anda.
Ketika kondisi tampak tidak stabil, Anda cukup mengurangi jumlah investasi Anda hingga kondisinya kembali stabil.
Cermat mengamati pergerakan pasar adalah kuncinya. Anda juga dapat mencoba jenis investasi potensial yang mungkin tidak disadari banyak orang. *** (Portalprobolinggo/Haryo Pamungkas)