HARGA ROKOK NAIK! Mulai Berlaku Pada Februari 2021, Berikut Alasannya

- 11 Desember 2020, 19:45 WIB
Ilustrasi rokok, Harga Rokok Naik Drastis/
Ilustrasi rokok, Harga Rokok Naik Drastis/ /Pixabay/Gerd Altmann//Pixabay/Gerd Altmann*/

“DBH CHT pada bidang kesehatan juga untuk mengurangi prevalensi stunting, upaya penanganan pandemi Covid-19, dan untuk pengadaan dan pemeliharaan prasarana kesehatan dan layanan kesehatan lainnya,” tandas Menkeu.

DBH CHT pada aspek penegakan hukum digunakan untuk mencegah dan menindak produksi rokok ilegal termasuk membangun kawasan atau lingkungan sentra industri hasil tembakau.

Sebagaimana dilansir dari Pikiran Rakyat Cirebon pada 11 Desember 2020.

Baca Juga: Sinopsis ‘True Beauty’ : 'The Secret of Angel' Drama Korea Terbaik Tahun 2020, Terbaru!

Dimuat dengan judul "Cukai Rokok Naik pada 1 Februari 2021, Demi Kendalikan Konsumsi Produk Hasil Tembakau".

Dengan adanya kawasan ini, diharapkan usaha kecil bisa terlindungi dan pengawasan terhadap produksi rokok ilegal dapat dijalankan secara lebih baik atau efektif.***(Arman Muharam/ PR Cirebon)

 

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PR Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah