Begini Caranya, Bisa Dapat BPUM UMKM Rp2,4 Juta Walau NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id

- 29 Desember 2020, 04:08 WIB
NIK KTP tidak terdaftar di link eform.bri.co.id bisa dapat BPUM UMKM Rp 2,4 juta.
NIK KTP tidak terdaftar di link eform.bri.co.id bisa dapat BPUM UMKM Rp 2,4 juta. /Tangkap Layar https://eform.bri.co.id/bpum

Portalbangkabelitung.com – Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), khusus diberikan kepada para pedagang atau pelaku usaha kecil yang memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Program ini diberikan kepada para pelaku UMKM untuk mengatasi permasalahan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia

Pelaku UMKM bisa mengetahui dan cek penerima banpres produktif usaha mikro atau BPUM senilai Rp2,4 juta dengan cara memasukan NIK KTP pada  laman eform.bri.co.id.

Baca Juga: Menjelang Tahun Baru 2021 Harga Emas Antam Terus mengalami kenaikan

Apabila dinyatakan lolos, maka akan muncul pemberitahuan bahwa KTP pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BLT BPUM Rp2,4 juta.

Apabila tidak terdaftar di eform BRI maka bisa jadi bantuan tidak disalurkan ke BRI atau disalurkan melalui bank penyalur lainnya.

Untuk memastikannya, pelaku UMKM dapat mendatangi kantor bank penyalur terdekat lainnya yakni BNI atau BNI Syariah karena informasi resmi mendapatkan bantuan ini ialah melalui pesan SMS dari bank bahwa mendapatkan bantuan BPUM UMKM 2,4 juta.

Baca Juga: Bansos BST Cair, Inilah Cara dan Berkas yang Harus Disiapkan agar Bantuan Rp 300.000 bisa Cair

Pelaku UMKM pengguna rekening BRI atau bantuannya disalurkan melalui bank BRI dapat melakukan cek mandiri dengan mengakses Eform BRI, sementara untuk penyaluran di bank lainnya dapat melakukan cek dengan mendatangi kantor BNI atau BNI Syariah terdekat.

Bagi pelaku UMKM yang lolos dan mendapat BLT BPUM UMKM sejumlah Rp 2,4 juta dapat melakukan tahapan selanjutnya dengan mendatangi kantor bank penyalur untuk proses verifikasi dan pencairan dana bantuan.

Namun apabila pelaku UMKM tidak segera melakukan pencairan bantuan ini setelah mendapat SMS informasi bantuan cair maka bantuan BPUM dapat dinyatakan hangus dan dapat dialihkan oleh pihak berwenang.

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Cair, Segera Siapkan Berkas Ini ke Bank agar Dapat Bantuan BPUM Rp 2,4 Juta

sebagaimana dilansir dari Berita DIY PRMN dengan judul "NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Bisa Dapat BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Begini Caranya"

Berkas yang perlu disiapkan oleh pelaku UMKM untuk mencairkan dana di bank antara lain adalah:

  1. Membawa buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan bank yang menyalurkan
  2. Membawa kartu ATM
  3. Membawa identitas diri, contohnya KTP
  4. Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  5. Membawa Surat Kuasa Penerima dana BPUM apabila proses pencairan diwakilkan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 6 Ditransfer ke 700 Ribu Karyawan, ini Jadwal pencairannya

Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tidak perlu khawatir dan cemas karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah persyaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 juta.

Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI, BRI, maupun Bank BNI Syariah dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi atau setelah melakukan pengecekan di Eform BRI dan membawa kartu identitas.*** (Galih Nur Wicaksono/beritadiy)

 

Editor: Suhargo

Sumber: BERITA DIY PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah