BLT Banpres UMKM Cair, Segera Siapkan Berkas Ini ke Bank agar Dapat Bantuan BPUM Rp 2,4 Juta

- 28 Desember 2020, 00:59 WIB
Ilustrasi: Mantap! Kemenkop Usulkan 20 Juta Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun Depan, Begini Cara Daftarnya.*/
Ilustrasi: Mantap! Kemenkop Usulkan 20 Juta Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun Depan, Begini Cara Daftarnya.*/ /200degrees/Pixabay

Portalbangkabelitung.com Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Banpres UMKM.

Sebanyak 12 juta pelaku UMKM sudah mendapatkan bantuan ini sebesar Rp2,4 juta.

Dengan terjadinya hal ini maka penyaluran BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta sudah mencapai 100 persen pada tahun 2020.

Baca Juga: Mandat UU 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial Di Era Pandemi Covid-19

Bantuan BLT Banpres UMKM sudah cair, pelaku usaha mikro sebaiknya segera cek KTP di eform.bri.co.id/bpum dan menyiapkan sejumlah berkas agar dapat dana BPUM Rp 2,4 juta.

Pelaku usaha mikro yang mendapat SMS notifikasi BPUM dari bank BRI bisa mengecek secara online daftar penerima dengan memasukkan NIK dan kode verifikasi lalu akan mendapatkan informasi apakah tercatat sebagai penerima BPUM ini atau tidak.

Setelah itu bisa langsung mencairkan bantuannya di kantor bank terdekat. Berkas yang perlu disiapkan oleh pelaku UMKM untuk mencairkan dana di bank antara lain adalah:

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 6 Ditransfer ke 700 Ribu Karyawan, ini Jadwal pencairannya

  1. Membawa buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan bank yang menyalurkan
  2. Membawa kartu ATM
  3. Membawa identitas diri, contohnya KTP
  4. Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  5. Membawa Surat Kuasa Penerima dana BPUM apabila proses pencairan diwakilkan

Sebagaimana diketahui, Kemenkop UKM sudah menyalurkan bantuan Rp2,4 juta sejak Oktober 2020 lalu. Kemudian membuka kembali pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 hingga November 2020.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: BERITA DIY PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x