Kini giliran pencairan bantuan tahap 2 kepada pelaku UMKM yang dilaksanakan pada bulan Desember 2020 ini.
Baca Juga: WOW Harga Emas Antam Naik Rp 3000 per gram, Jumat 18 desember 2020
Penyaluran bantuan ini dilakukan oleh BRI, BMI, dan BNI Syariah. Pelaku UMKM yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat akan dapat SMS notifikasi dari bank penyalur.
Setelah mendapatkan SMS, pelaku UMKM bisa segera mencairkan bantuannya ke bank terdekat dengan membawa KTP.
Namun secara khusus, bank BRI menyediakan layanan formulir online (eform) untuk cek online daftar penerima BPUM bagi pelaku UMKM yang mendapatkan SMS dari bank BRI.
Baca Juga: Cara Cek dan Daftar BST PKH Rp 300 Ribu, Bisa Online dan Pakai KTP di dtks.kemensos.go.id
Cara untuk mengetahui apakah mendapatkan bantuan Rp2,4 juta atau tidak juga cukup mudah, pelaku usaha mikro hanya perlu menginput nomor KTP dan kode verifikasi kemudian klik "CARI" maka akan muncul informasi status penerima BPUM BRI.
Pelaku usaha mikro yang nomor eKTP tercatat sebagai penerima BPUM maka bisa segera datang ke bank BRI terdekat dengan membawa KTP untuk mencairkan bantuannya.
Pelaku UMKM yang tidak mempunya buku rekening tidak perlu khawatir karena akan dicetakkan buku rekening sewaktu melakukan konfirmasi di bank penyalur.
Baca Juga: Sinopsis IKATAN CINTA Hari Ini Senin 28 Desember 2020: Game Seru Mama Rosa Hingga Tes DNA Reyna