Portalbangkabelitung.Com- Harga emas Antam, Antam Retro, Antam Batik dan Emas UBS hari ini Senin 15 Februari 2021.
Update harga emas antam, Antam Retro, Antam Batik dan UBS di pegadaian dapat diakses pada link https://www.pegadaian.co.id/harga.
Harga emas untuk buyback di PT Pegadaian mensyaratkan untuk menanyakan langsung ke outlet.
Baca Juga: Bahaya Obesitas Bagi Kesehatan
Berikut ini daftar Harganya secara lengkap :
Harga Emas Antam
Harga Emas Antam di pegadaian yaitu sebagai berikut :
- Harga emas 2 gram: Rp1.911.000
- Harga emas 3 gram: Rp2.840.000
- Harga emas 5 gram: Rp4.697.000
- Harga emas 10 gram: Rp9.335.000
- Harga emas 25 gram: Rp23.206.000
- Harga emas 50 gram: Rp46.328.000
- Harga emas 100 gram: Rp92.575.000
- Harga emas 500 gram: Rp462.908.000
- Harga emas 1000 gram: Rp924.154.000
Baca Juga: 3 Gaya Hidup Sehat untuk Kebersihan Kulit Anda
Harga Emas Antam Retro
Harga Emas Antam retro di pegadaian yaitu sebagai berikut :
- Harga emas 0,5 gram: Rp451.000
- Harga emas 1 gram: Rp902.000
- Harga emas 2 gram: Rp1.804.000
- Harga emas 3 gram: Rp2.706.000
- Harga emas 5 gram: Rp4.510.000
- Harga emas 10 gram: Rp9.020.000
- Harga emas 25 gram: Rp22.550.000
- Harga emas 50 gram: Rp45.100.000
- Harga emas 100 gram: Rp90.200.000
Baca Juga: 6 Faktor yang Menyebabkan Kulit Berminyak
Harga Emas Antam Batik
Harga Emas Antam Batik di Pegadaian yaitu sebagai berikut :
- Harga emas 0,5 gram: Rp620.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.143.000
- Harga emas 8 gram: Rp8.641.000
Harga emas UBS
Harga emas UBS di pegadaian yaitu sebagai berikut :
- Harga emas 0,5 gram: Rp499.000
- Harga emas 1 gram: Rp934.000
- Harga emas 2 gram: Rp1.854.000
- Harga emas 5 gram: Rp4.580.000
- Harga emas 10 gram: Rp9.111.000
Baca Juga: Park Bom Sukses Diet Hingga Turun 11 Kilogram
- Harga emas 25 gram: Rp22.732.000
- Harga emas 50 gram: Rp45.369.000
- Harga emas 100 gram: Rp90.701.000
- Harga emas 250 gram: Rp226.684.000
- Harga emas 500 gram: Rp452.834.000
- Harga Emas 1000 gram Rp904.869.000
Disclaimer: Harga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan PT. Pegadaian.***