Tidak Perlu Bingung, Berikut Cara Daftar UMKM Secara Online 2021, Mudah dan Lengkap

- 8 September 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi UMKM. Segera daftar izin UMKM secara online//Pixabay/MarCuesBo//
Ilustrasi UMKM. Segera daftar izin UMKM secara online//Pixabay/MarCuesBo// /

Setelah selesai melakukan cara di atas, selanjutnya Anda perlu melakukan proses Izin Komersial/Operasional. Proses ini hanya dilakukan jika memang dibutuhkan. Jika dibutuhkan, Anda bisa melakukannya dengan cara:

  1. Klik menu Permohonan > IUMK > Izin Komersial/Operasional.
  2. Pilih nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha, lalu klik “Pilih NIB.”
  3. Setelah daftar kegiatan usaha muncul, klik “Pilih Kegiatan Usaha.”
  4. Pilih “Izin Komersial/Operasional.”
  5. Lengkapi data yang diperlukan, lalu klik “Lanjut dan Simpan.”
  6. Lihat draft Izin Komersial/Operasional dengan klik “Preview Izin.” Kemudian, klik “Lanjut dan Simpan.”
  7. Klik “Preview Izin Komersial/Operasional” yang baru diterbitkan OSS pada Output Izin Komersial/Operasional. Proses pun selesai. 

Berikut tadi cara daftar UMKM secara online 2021, mudah, lengkap, dan cepat.***

 

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x