Beberapa Rekomendasi Kebutuhan Zat Besi Harian Sesuai Usia dan Jenis Kelamin Menurut Para Ahli Gizi

- 17 Februari 2021, 19:39 WIB
Cara menjaga kesehatan tubuh, salah satunya dengan konsumsi makanan bergizi.
Cara menjaga kesehatan tubuh, salah satunya dengan konsumsi makanan bergizi. /Pixabay/ Domokus

Mineral tersebut berperan dalam membentuk hemoglobin yakni bagian sel darah merah yang bekerja mengangkut oksigen.

"Apabila jumlah zat besi dalam tubuh Anda rendah, maka tubuh tidak akan mampu menghasilkan cukup hemoglobin, yang menyebabkan anemia defisiensi zat besi," ujarnya.

Baca Juga: Tak Hanya Buah yang Dapat Dinikmati, Ternyata Daun Srikaya juga Banyak Manfaatnya

Selain kelelahan dan anemia, gejala lain kekurangan zat besi adalah sakit kepala ringan, kurang konsentrasi, serta tangan dan kaki dingin.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, kita bisa memenuhi rekomendasi jumlah asupan zat besi berdasarkan usia dan jenis kelamin.

Berikut daftar rekomendasi tersebut:

Baca Juga: Virus Covid-19 Masih Menempel pada Masker? LIPI: Begini Cara Mengatasinya

  1. Anak di bawah usia 6 bulan membutuhkan 0,27 miligram (mg) zat besi.
  2. Anak usia 7-12 bulan membutuhkan 11 mg zat besi.
  3. Anak usia 1-3 tahun membutuhkan 7 mg zat besiper hari.

Baca Juga: 5 Mahasiswa Universitas Muhammdiyah Bangka Belitung Buka Rumah Belajar Secara Gratis

  1. Anak usia 4-8 tahun membutuhkan 10 mg zat besiper hari.
  2. Anak usia 14-18 tahun membutuhkan 11 mg (laki-laki) dan 15 mg (perempuan).
  3. Orang dewasa usia 19-50 tahun membutuhkan 8 mg (laki-laki) dan 18 mg (perempuan).

Baca Juga: Tips Memulai Bisnis dari Arief Budiman selaku Konsultan Keuangan Zap Finance

  1. Orang dewasa usia 51 tahun ke atas membutuhkan 8 mg zat besiuntuk laki-laki dan perempuan.
  2. Perempuan hamil membutuhkan 27 mg zat besiper hari, dan perempuan menyusui membutuhkan 10 mg zat besiper hari.

Sebagaimana diberitakan dari media Pikiran Rakyat Indramayu dengan judul artikel "Ahli Gizi Ungkap Rekomendasi Kebutuhan Zat Besi Harian Sesuai Usia dan Jenis Kelamin" Pada 15 Februari 2021*** (Pikiran Rakyat Indramayu/Akhmad Jauhari)

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah