Suami Selingkuh Apakah Bisa Dipenjara? Simak Pasal yang Mengaturnya

- 11 Agustus 2022, 07:51 WIB
Ilustrasi pengadilan: Suami Selingkuh Apakah Bisa Dipenjara? Simak Pasal yang Mengaturnya
Ilustrasi pengadilan: Suami Selingkuh Apakah Bisa Dipenjara? Simak Pasal yang Mengaturnya /pixabay.com/id/photos/palu-buku-hukum-pengadilan-620011/

Dan memenuhi unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 284 KUHP dan/atau Pasal 1, 5 dan 45 Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga.  

Kasusu ini juga dapat dikenakan tuntutan perdata jika sebelumnya memiliki ‘Perjanjian Kawin’.

Sebelum membuat laporan, pastikan untuk menyiapkan alat bukti yang kuat, sehingga laporan tidak hanya jalan ditempat dan bisa lanjut ke persidangan.

Waspadalah ketika memutuskan untuk berselingkuh, karena istri atau suami yang selingkuh bisa dipenjara.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Kantor Hukum-LHS.COM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x