Menurut Pemerintah Korea BTS Tidak dkan Dibebaskan dari Wajib Militer

- 9 Oktober 2020, 23:49 WIB
BTS./ instagram.com/ @bts.bighitofficial
BTS./ instagram.com/ @bts.bighitofficial /

Idola K-Pop tidak akan diberikan pengecualian apa pun. Menurut MMA, penyanyi K-Pop tidak memenuhi syarat karena tidak sejalan dengan sikap dasar pemerintah terkait wajib militer.

Baca Juga: UU Cipta Kerja: Kader Pemuda Muhammadiyah Babel Berharap PP Muhammadiyah Ajukan Gugatan ke MK

Sebaliknya, penangguhan pendaftaran adalah opsi yang memungkinkan.

Saat ini, sebuah RUU revisi menunggu keputusan, untuk memungkinkan idola K-Pop menunda tugas mereka hingga usia maksimal 30 tahun.

Sesuai dengan hukum yang ada, warga Korea Selatan harus menulis dengan keadaan mereka untuk meminta penangguhan, dengan kemungkinan penolakan.

Baca Juga: BNN Provinsi Bangka Belitung Musnahkan 2000 Butir Ekstasi

ARMY mungkin merasa sedikit sedih tentang berita tersebut.***(Joongang Ilbo/)

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: www.koreaboo.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah