UU Cipta Kerja: Kader Pemuda Muhammadiyah Babel Berharap PP Muhammadiyah Ajukan Gugatan ke MK

- 9 Oktober 2020, 02:00 WIB
Rama Efrizal/
Rama Efrizal/ /Pribadi

Portalbangkabelitung.com- Kader Pemuda Muhammadiyah Babel Berharap PP Muhammadiyah Mengambil Sikap.

Serta Mempersiapkan diri Ambil Jalur Konstitusional Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Kader Pemuda Muhammadiyah Babel, Ahmad Rama Efrizal meminta PP Muhammadiyah menasehati pemerintah.

Baca Juga: BNN Provinsi Bangka Belitung Musnahkan 2000 Butir Ekstasi

Agar menghentikan kegaduhan yang disebabkan oleh disahkannya UU Cipta Kerja seperti yang disampaikan di berbagai media elektronik nasional beberapa waktu lalu.

Jika kegaduhan ini berlarut-larut dan aksi demontrasi di berbagai daerah terus berjalan.

Karena dikhawatirkan penyebaran dan penularan Covid-19 semakin tidak bisa dikendalikan.

Baca Juga: Kader Golkar 'Algafry Rahman' Gantikan Ibnu Saleh Maju dalam Pilkada Bangka Tengah

"Untuk itu Rama meminta agar pemerintah membatalkan atau mengkaji ulang UU Cipta Kerja yang telah disahkan melalui rapat Paripurna DPR RI tempo lalu," ujar Rama.

"Serta berharap PP Muhammadiyah segera mengambil langkah menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan gugatan UU Cipta Kerja ke MK (Mahkamah Konstitusi),” tambahnya.

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x