“Pemerintah Denmark berusaha untuk memaksa orang kembali ke tangan rezim brutal ini adalah penghinaan yang mengerikan terhadap hukum pengungsi dan hak masyarakat untuk aman. dari penganiayaan,” katanya.
Pelanggaran sembrono terhadap kewajiban Denmark untuk memberikan suaka juga berisiko meningkatkan insentif bagi negara lain, yakni untuk meninggalkan kewajiban mereka sendiri kepada pengungsi Suriah.
Hal ini tidak hanya akan membahayakan nyawa lebih banyak wanita, pria, dan anak-anak. Ini juga akan menambah alasan yang menyebabkan orang melakukan perjalanan lebih jauh untuk mencari keselamatan dan keamanan bagi diri mereka sendiri dan keluarga mereka.
Michala Bendixen, dari kelompok hak asasi Pengungsi Selamat, ia mengatakan bahwa pengungsi Suriah di Suriah sekarang menghadapi 'situasi yang sangat, sangat tragis', dan akan dipaksa meninggalkan rumah, pekerjaan dan studi mereka dan ke kamp deportasi Denmark.
Sebagaimana artikel ini telah terbit di media pikiran-rakyat.com dengan judul "Denmark Cabut Izin Tinggal dan 'Paksa' Pulang Pengungsi Suriah ke Negaranya" yang tayang pada 3 Maret 2021***(Pikiran Rakyat/Nurul Khadijah)