Mendapat Banyak Kecaman Setelah Beri Perlindungan pada Terdakwa, Hakim Agung Diminta Mundur dari Jabatannya

- 4 Maret 2021, 10:02 WIB
Ilustrasi tindak pemerkosaan.
Ilustrasi tindak pemerkosaan. / ANTARA/HO/

Selain itu, juga mengancam akan menyiramnya dengan bensin dan membakarnya, untuk dilempar.

Kejahatan itu terungkap ketika korban yang masih sekolah di bawah umur mencoba bunuh diri.

Baca Juga: Laporkan Anaknya Hilang, Ternyata Bocah ini Dilempar Ibu Sendiri ke Sungai

“Dari jabatan tinggi CJI di Mahkamah Agung, ia mengirimkan pesan ke pengadilan lain, hakim, polisi dan semua lembaga penegak hukum lainnya bahwa keadilan bukanlah hak konstitusional perempuan di India. Ini hanya akan mengarah pada pembungkaman lebih lanjut terhadap anak perempuan dan perempuan. Untuk pemerkosa, itu mengirimkan pesan bahwa pernikahan adalah izin untuk pemerkosaan; dan bahwa dengan mendapatkan izin seperti itu, pemerkosa dapat memposting fakta untuk mendekriminalisasi atau melegalkan tindakannya, ”bunyi surat yang didukung oleh aktivis hak perempuan terkenal termasuk Annie Raja, Kavita Krishnan, Kamla Bhasin, Meera Sanghamitra, Maimoona Mollah dan Zakia Soman.

Hampir 50 kelompok dan jaringan juga di antara para penandatangan, termasuk Asosiasi Wanita Progresif Seluruh India, Federasi Nasional Wanita India, Saheli, Forum Melawan Penindasan Wanita, Kolektif Bebaak.

CJI juga menerima kritik atas komentarnya dalam kasus lain di mana dia menanyakan apakah hubungan seksual antara pria dan istri yang sah dapat disebut pemerkosaan meskipun suaminya adalah pria yang brutal.

Baca Juga: Wanita ini Tewas dalam Ledakan Saat Tengah Lakukan Panggilan Video, Begini Kronologinya

Dalam surat terpisah kepada Ketua Mahkamah Agung India atas komentarnya atas dua kasus pemerkosaan, anggota Biro Politik CPI (L) Brinda Karat mengatakan, “Korban pemerkosaan bukanlah robot yang pikiran dan perasaannya berada di bawah kendali orang lain”.

Sebagaimana artikel ini telah terbit di media PikiranRakyat-Pangandaran.com dengan judul "Beri Perlindungan Hukum pada Terdakwa Pemerkosaan, Hakim Agung Diminta Mundur dari Jabatannya" yang tayang pada 3 Maret 2021***(Pikiran Rakyat Pangandaran/R Sabrina Puspa Dewi)

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah