Portalbangkabelitung.com - Sebelumnya pemerintahan Arab Saudi mengumumkan bahwa ibadah haji tahun 2021 sudah diperbolehkan.
Tapi hanya diperbolehkan untuk para jamaah yang sudah melakukan vaksinisasi.
Setelah mengumumkan berita gembira tersebut, kini Raja Arab Saudi menyetujui serangkaian inisiatif yang bertujuan membantu perusahaan dan individu yang beroperasi dalam mendukung ibadah haji dan umrah.
Baca Juga: Hapus Kebijakan Donal Trump, AS: Pemohon Visa yang Ditolak Dapat Diajukan Kembali
Sebagaimana dilaporkan Saudi Press Agency (SPA), Senin, 8 Maret 2021, Inisiatif tersebut bertujuan untuk mengurangi efek finansial dan ekonomi dari pandemi Covid-19 di seluruh sektor yang memberikan dukungan untuk haji dan umrah.
Inisiatif itu termasuk pembebasan fasilitas akomodasi dari biaya tahunan untuk izin kegiatan komersial kota di kota Mekah dan Madinah, tempat ibadah haji dan umrah berlangsung.
Pada Selasa, 9 Maret 2021, fasilitas yang bekerja di sektor tersebut akan dibebaskan dari biaya pekerja ekspatriat selama enam bulan.
Baca Juga: AS Umumkan Orang yang Telah Divaksinasi Tidak Perlu Lakukan Tes Atau Karantina
Serta dapat memperbarui izin Kementerian Pariwisata untuk fasilitas akomodasi gratis di dua kota tersebut selama satu tahun dan bahkan dapat diperpanjang.
Untuk ekspatriat yang bekerja dalam kegiatan yang berkaitan dengan haji dan umrah, penagihan biaya perpanjangan tempat tinggal akan ditunda selama enam bulan, asalkan jumlahnya dibayar dengan cicilan selama setahun, lapor SPA.