PLRT WNI asal Jawa Timur di Malaysia Mendapat Penyiksaan dan Tidak Digaji Oleh Majikannya

- 20 April 2021, 00:39 WIB
Ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan /Dicky S/Pixabay/Alexas_Fotos/free-photos

Portalbangkabelitung.com - Di Kuala Lumpur Malaysia terjadi penyiksaan terhadap seorang Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) WNI asal Jawa Timur.

Penyiksaan ini diduga dilakukan oleh sang majikan, KBRI Kuala Lumpur berkoordinasi dengan Unit D3 Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) untuk menyelamatkan PLRT tersebut.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat KBRI Kuala Lumpur kembali bertindak cepat menyelamatkan PLRT dengan berkoordinasi dengan Unit D3 PDRM," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar di Kuala Lumpur, Senin.

Baca Juga: Nenek Berusia 70 Tahun Disiksa di Dalam Bus karena Dikira Orang Asia

"Ini hanya berselang tiga hari dari kasus penyelamatan atas penyiksaan seorang PLRT asal Jawa Barat," sambungnya.

Penyelamatan tersebut berhasil dilakukan dalam waktu satu hari. Korban merupakan seorang wanita PLRT WNI berusia 23 tahun berasal dari Jawa Timur.

 

"Pihak Unit D3 PDRM pada 19 April 2021 dini hari, menuju lokasi di sekitar Kuala Lumpur melakukan operasi penyelamatan atas korban dan membawa korban untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan kepada korban atas dugaan akibat dari penganiayaan oleh pelaku," katanya.

Baca Juga: Kabur dari Rumah karena Sering Diperkosa Oleh Ayahnya, Gadis di India Juga Diperkosa Oleh Penolongnya

Pelaku penganiayaan PLRT tersebut juga telah ditahan oleh Polisi Di Raja Malaysia (PDRM).

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x