Aktor Jeff Smith Akui Gunakan Ganja Sejak LuLus SMA, Kini Jeff Terancam 12 Tahun Penjara

- 19 April 2021, 15:07 WIB
Pilisi temukan sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja di kediaman aktor Jeff Smith.
Pilisi temukan sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja di kediaman aktor Jeff Smith. /Instagram/@mr.jeffsmith

Portal Bangka Belitung- Aktor Jeff Smith telah ditangkap oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Jakarta Barat atas kasus penggunaan narkotika.

Diketahui, Jeff Smith menggunakan narkotika jenis ganja. 

Ia diamankan di rumah di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan bersama dengan rekannya yang berinisial D.

Baca Juga: KKP-Bareskrim Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Ekor Benih Lobster ke Singapura

Dikutip dari PMJ News, "Dia diamankan di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan bersama salah seorang pembuat yang berinisial D. Dari hasil pengakuannya, dia mulai menggunakan ganja setelah selesai SMA," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, di Polres Jakarta Barat, Senin (19 / 4/2021).

Atas informasi yang diberikan oleh D, kini kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam upaya penangkapan tersebut, Ady mengatakan mereka juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan narkotika.

Baca Juga: Tren Sujud Sambil Handstand Viral di Medsos, Seorang Bocah Alami Patah Tangan Akibat Melakukan Aksi Tersebut

"Dari penangkapan tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan dan diamankan barang berupa 1 klip berisi ganja dengab berat 0,52 gram, satu plastik berisi tembakau dengan berat 44 gram, dua botol berisi cairan cairan vape yang diduga cairan ganja sintetis, enam paket kertas papir, dua cangklong atau alat penghisap tembakau, satu unit mobil CRV, serta empat buah buku tentang ganja, "sambungnya.

Terkait kepemilikan ganja tersebut, Jeff Smith dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 Jo Pasal 126 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara 12 tahun dan denda Rp800.000.000.***

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x