Portalbangkabelitung.com- China kembali berulah terhadap perairan kepulauan Natuna dengan mendesak Indonesia agar berhenti untuk melakukan kegiatan pengeboran minyak dalam nota diplomatik.
Hal tersebut dilakukan dengan alasan pengeboran yang dilakukan oleh Indonesia masuk ke wilayah yang diklaim Beijing
Wilayah tersebut dianggap oleh mereka sebagai bagian dari hak bersejarahnya.
Baca Juga: Panglima TNI Akui Ada Ribuan Prajuritnya Yang Terinfeksi HIV/AIDS
Nota protes China tersebut dikirim bulan lalu saat kapal penelitian mereka melewati bagian Laut China Selatan.
Berbeda dengan China, Indonesia mengklaim bahwa wilayah tersebut adalah bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di lepas pantai Kepulauan Natuna.
Kendati telah memberikan nota protes, permintaan China itu tidak pernah diindah kan oleh pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Ketua IMF Peringatkan Bahaya Ekonomi Global Akibat Varian Omicron
Hal tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan ketegangan atas sengketa sumber daya alam antara kedua negara.
Indonesia dalam hal ini tidak melihat dirinya sebagai pihak dalam sengketa Laut China Selatan, namun Indonesia merasa memiliki klaim atas hak maritim yang tumpang tindih dengan China di wilayah perairan lepas Kepulauan Natuna.