Kirim Nota Protes Akibat Pengeboran Minyak Di Perairan Natuna, DPR RI Minta Indonesia Tak Tanggapi China

- 9 Desember 2021, 23:09 WIB
Ilustrasi wilayah Laut Natuna Utara. Ptobowo siagakan kapal perang di Natuna pasca China klaim wilayah Natuna Utara miliknya
Ilustrasi wilayah Laut Natuna Utara. Ptobowo siagakan kapal perang di Natuna pasca China klaim wilayah Natuna Utara miliknya /Pixabay/Defence-Imagery

Portalbangkabelitung.com- China kembali berulah terhadap perairan kepulauan Natuna dengan mendesak Indonesia agar berhenti untuk melakukan kegiatan pengeboran minyak dalam nota diplomatik.

Hal tersebut dilakukan dengan alasan pengeboran yang dilakukan oleh Indonesia masuk ke wilayah yang diklaim Beijing

Wilayah tersebut dianggap oleh mereka sebagai bagian dari hak bersejarahnya.

Baca Juga: Panglima TNI Akui Ada Ribuan Prajuritnya Yang Terinfeksi HIV/AIDS

Nota protes China tersebut dikirim bulan lalu saat kapal penelitian mereka melewati bagian Laut China Selatan.

Berbeda dengan China, Indonesia mengklaim bahwa wilayah tersebut adalah bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di lepas pantai Kepulauan Natuna.

Kendati telah memberikan nota protes, permintaan China itu tidak pernah diindah kan oleh pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Ketua IMF Peringatkan Bahaya Ekonomi Global Akibat Varian Omicron

Hal tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan ketegangan atas sengketa sumber daya alam antara kedua negara.

Indonesia dalam hal ini tidak melihat dirinya sebagai pihak dalam sengketa Laut China Selatan, namun Indonesia merasa memiliki klaim atas hak maritim yang tumpang tindih dengan China di wilayah perairan lepas Kepulauan Natuna.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x