Christina Aryani yang merupakan anggota Komisi I DPR RI pun ikut buka suara terkait hal tersebut.
Baca Juga: MUI Tepis Tudingan Predator Seks Terhadap 12 Santri Di Bandung Adalah Bagian Dari Mereka
Cristina meminta pemerintah Indonesia untuk tidak menanggapi klaim sepihak China atas Laut Natuna Utara sebagai wilayah teritorial mereka.
“Indonesia tidak pernah mengakui klaim sepihak China atas nine dash line atau sembilan garis putus-putus (pada peta) dan karenanya tidak perlu menanggapi protes-protes tanpa dasar hukum tersebut,” ujar Christina.
China berkali-kali telah mengklaim wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau, masuk ke dalam wilayah nine dash line.
Baca Juga: Kepala Angkatan Bersenjata Inggris Ikut Angkat Bicara Terkait Konflik Rusia-Ukraina
Namun wilayah tersebut adalah wilayaj yang dibuat sendiri oleh China dengan dasar historis untuk mengklaim wilayah Laut China Selatan.
Nine dash line ini dibuat secara sepihak tanpa mematuhi aturan dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982.
Padahal, China tercatat sebagai negara pihak penandatangan konvensi tersebut.
Baca Juga: Komisioner KPAI Sebut Pelaku Pemerkosa 12 Santriwati Di Bandung Dapat Dihukum Kebiri