Polemik RUU Cipta Kerja, PJS Minta Maaf PSI Tak Cukup Suara

7 Oktober 2020, 00:48 WIB
Partai Solideritas Indonesia/ //PJS

Portalbangkabelitung.com- Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Babel, Primus Jodi Setiawan mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya buruh.

Serta seluruh pekerja di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

"Saya mohon maaf pada masyarakat Bangka Belitung, khususnya buruh dan pekerja," ucap Jodi.

Baca Juga: Sikap PSI terhadap PILKADA 2020 di Bangka Belitung

"karena kami (PSI) belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Insya Allah kita terus memperjuangkan harapan rakyat," ujarnya.

Lebih lanjut, Primus Jodi Setiawan (PJS) mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya kawan-kawan mahasiswa, buruh dan pekerja yang terdampak UU Cipta Kerja ini untuk selalu bersuara dan tetap menegakkan nilai-nilai keadilan.

"Kita (Partai Solidaritas Indonesia) harus berkoalisi dengan rakyat dan selalu bersama rakyat. Tuhan Bersama Kita," kata dia.

Baca Juga: Buruh Mogok Kerja dan Demo Tolak RUU Omnibuslaw di Kota Cilegon

DPR sebelumnya telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna pada Senin, 5 Oktober 2020.

"Saat negara kita sedang mengalami pandemi Covid-19, seharusnya pembahasan seperti ini bisa dibahas lain waktu," ujar Jodi.

"Kepentingan dan kesehatan masyarakat yang harus diutamakan,"tambahnya.

Baca Juga: Kepolisian Spanyol Menahan Pencipta Antivirus McAfee di Barcelona

Kami Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak hentinya berusaha meneriakkan secara tegas menolak ide-ide yang diluar kepentingan rakyat.

Seperti untuk menarik Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.***

Editor: Suhargo

Tags

Terkini

Terpopuler