Jaksa Periksa Tiga Orang Saksi dalam Dugaan Tipikor PT Pelindo

- 8 Januari 2021, 13:43 WIB
Jaksa Periksa 3 orang saksi
Jaksa Periksa 3 orang saksi /Portalbangkabelitung/lio

Terkait dengan dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pemberian Gratifkasi kepada Mantan Direktur Utama PT. Bank Tabungan Negara.

Baca Juga: Gubernur Serahkan SK CPNS Formasi 2019, Erzaldi Ajak Para CPNS Bersama-sama Membangun Babel

"Dua orang saksi yang diperiksa ini adalah AJ selaku Head Retail Sales PT. Trimegah Securitas dan NFP selaku Direktur Retail PT. Trimegah Securitas,"katanya.

Ditambahkan Andri, pemeriksaan para saksi ini dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan bukti terkait tindak pidana korupsi dalam proses pemberian fasilitas kredit kepada PT. Titanium Property pada BTN Jakarta Cabang Harmoni yang menyebabkan status kredit kedua perusahaan dalam kondisi macet (collectibilitas 5).***

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x