Tidak ada salahnya meniru cara bangsa lain membangun rakyatnya sepanjang mampu dilakukan dan membawa nilai tambah.
Baca Juga: Bikin Bangga! Amanda Monopo Menang Penghargaan di Ajang Seoul International Drama Awards 2021
Program tersebut didasari oleh Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Perbedayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, yang diimplementasi dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78/M-IND/PER/9/2007 tentang Peningkatan Efektifitas Pengembangan IKM melalui Pendekatan Satu Desa Satu Produk (OVOP).
Mendasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan, pemanfaatan program OVOP oleh masyarakat masih dikatakan cenderung rendah.
Hal ini disebabkan oleh masih kurangnya pemahaman masyarakat terkait arti pentingnya perlindungan hukum atas produk-produk asli daerah.
Baca Juga: 5 Cara Alami Atasi Ketombe Membandel oleh dr. Saddam Ismail, Beserta Cara Menggunakannya
Dengan melalui program OVOP yang digalakkan oleh Pemerintah dengan adanya pemberdayaan produk asli lokal dalam meningkatkan daya saing sektor usaha kecil menengah di Kabupaten Bangka Selatan.
Konsep OVOP seyogyanya bisa diimplementasikan secara sistematis, masif dan terstruktur.
Serta dengan maksud dan tujuan yang disesuaikan dengan pola pengembangan desa mandiri serta sistem perlindungan terhadap produk UMKM dalam pengembangan produk daerah di Kabupaten Bangka Selatan.***