Serta meminta para calon kepala daerah serta wakil kepala daerah yang didukung atau diusung di Pilkada 2020 untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Beasiswa LPDP Dibuka Kembali, Berikut Alur Pendaftarannya
Akan ada sanksi tegas buat para kader partai yang terlibat dalam pelanggaran protokol kesehatan.
Instruksi internal ini telah berulang kali disampaikan DPP PSI kepada para kader.
Sebelumnya, dalam uji publik dengan KPU, Jumat 11 September 2020, PSI meminta iklan kampanye di media sosial tetap dapat dilakukan.
Baca Juga: Usai Meninggalnya Ibnu Saleh, Covid-19 di Kabupaten Bangka Tengah Kian Bertambah
Hal tersebut sebagai upaya mengurangi dan mencegah penyebaran COVID 19 saat kampanye Pilkada 2020.***