BNN Provinsi Bangka Belitung Musnahkan 2000 Butir Ekstasi

- 8 Oktober 2020, 15:12 WIB
Pemusnahan Ekstasi sebanyak 2000 butir /
Pemusnahan Ekstasi sebanyak 2000 butir / /Pewarta

Dengan pemusnahan barang bukti tersebut, anak bangsa terselamatkan dari bahayanya narkotika.

"Adanya barang haram ini, kita prihatin kenapa para pemasok, pengedar dan pembuat tidak menyadari bahwa itu merusak dan merugikan semuanya," kata  Brigjen Pol Suparwoto selaku kepala BNNP Kep. Bangka Belitung saat memberikan arahan.

"Sama-sama kita doakan, orang-orang yang membuat dan mengedarkan barang haram ini, suatu saat akan anak cucu dan keturunannya merasakan akibatnya, jangan orang lain yang menjadi korban," ungkapnya.

Baca Juga: Kisah Panjang Phil Knight, Pendiri Nike yang Sukses Besar

Berdasarkan study dari BNN dengan Universitas Indonesia, Sasaran dari para pengedar dan beresiko mengkonsumsi yaitu para generasi bangsa.

"Yang paling beresiko adalah yang sering nongkrong malam, main game, merokok, ganja, nyabu dan Laki-laki berusia 17 tahun dan terbanyak diusia 35 - 45 tahun yang pengangguran," tuturnya.

Suparwoto berpesan agar menjaga keluarga, anak cucu kita jangan sampai merasakan barang haram tersebut.

Baca Juga: Kontroversial Omnibus Law Cipta Kerja: Naskah Akademik dan Draf UU Cipta Kerja

"Mari kita ingatkan dan jaga keluarga, anak, cucu dan turunan kita dari barang haram ini", pesannya.***

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah