Tolak UU Cipta Kerja, Aliansi Masyarakat Sipil Babel Audensi dengan Pemprov Babel

- 19 Oktober 2020, 18:07 WIB
Pertemuan Aliansi Masyarakat Sipil Babel dengan Pemprov Babel
Pertemuan Aliansi Masyarakat Sipil Babel dengan Pemprov Babel /Humas Pemprov Babel

"Kehadirian draf UU tersebut saat ini menjadi perhatian banyak pihak karena, banyak yang mempertanyakan eksistensinya. Jika disahkan, Undang-Undang ini dianggap merugikan berbagai pihak," katanya.

Baca Juga: Masyarakat Belo Laut Terima Bantuan dari Gubernur Babel

"Untuk itu, hari ini kita akan sampaikan tujuan pemerintah menyusun draf UU tersebut sekaligus wadah ini kita manfaatkan untuk menampung masukan-masukan dari semua unsur sebagai dasar kita mengambil langkah selanjutnya," tambahnya.

Terkait latar belakang dan tujuan draf undang-undang tersebut, Sekda Naziarto mengatakan Undang-Undang Omnibus Law disusun pemerintah untuk mengantisipasi bonus demografi di Indonesia.

"Jumlah penduduk produktif di Indonesia terus bertambah. Oleh karena itu, harus diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja. Berdasarkan data dari Kementerian Perekonomian RI disebutkan bahwa, lebih dari 13 juta orang tiap tahunnya membutuhkan pekerjaan dan jumlah tersebut akan bertambah setiap tahunnya," ujarnya.

Baca Juga: Intip Harga Emas Antam, Antam Batik dan Antam Retro pada 19 Oktober 2020

Selain itu, terdapat 64,19 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dari jumlah tersebut 64,13 juta masih merupakan Usaha Mikro Kecil (UMK) yang bergerak di sektor informal.

"Sehingga perlu didorong untuk bertransformasi menjadi sektor formal. Selain itu, undang-undang ini juga mengatur regulasi perizinan investasi yang bertujuan menarik investor lebih banyak dan mengantisipasi investor yang sudah ada di Indonesia merelokasi usaha dan dananya ke negara-negara yang memberi kemudahan seperti Vietnam," ujarnya.

Dalam penjelasannya, undang-undang tersebut memberikan solusi mengenai masalah perizinan yang rumit dengan banyaknya regulasi pusat dan daerah yang tumpang tindih di berbagai sektor sehingga mengakibatkan disharmoni, tidak operasional, dan sektoral.

Baca Juga: Festival Budaya Korea KCON: TACT season 2 Menarik 2 Juta Penonton

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Humas Pemprov Babel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x