“Peran orang tua sangat strategis untuk membimbing anak mereka terkait dengan kesehatan reproduksi ketika beranjak dewasa, terutama ketika anak baru mengalami menstruasi dan mimpi basah,” ucapnya.
Sementara itu, Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N. Rosalin mengatakan perkawinan anak memiliki dampak buruk bagi pendidikan dan ekonomi.
“Perkawinan anak berdampak negatif bagi anak, terutama pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang dapat mengakibatkan kemiskinan baru atau kemiskinan struktural,” katanya.
Menurut Lenny karena anak belum siap secara fisik dan psikis untuk kawin, perkawinan anak juga dapat berdampak pada kekerasan dalam rumah tangga, pola asuh yang salah terhadap anak, bahkan perdagangan orang.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di media Seputar Tangsel dengan judul "Waduh, Ini Resiko yang Harus Ditanggung Apabila Memutuskan untuk Menikah Usia Dini" Pada 17 Februari 2021*** (Seputar Tangsel/Hasyim Asyari)