Portalbangkabelitung.com – Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menginfokan bahwa akan diadakannya perpanjangan SIM online.
Perpanjangan SIM online ini sudah akan bisa dilakukan pada awal April, tepatnya mulai 11 April mendatang.
Info ini tentunya merupakan kabar gembira bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca Juga: Juan Cuadrado Absen Pada Pertandingan Juventus vs FC Parto Dini Hari Tadi
Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan perpanjangan SIM online ini dilakukan demi meningkatan pelayanan pada masyarakat.
Terlebih ditengah pandemi yang belum kunjung usai ini, Polri berusaha untuk mengurangi interaksi masyarakat dengan petugas di lapangan yakni dengan melakukan perpanjangan SIM online.
Bahkan dalam mengurus perpanjangan SIM online ini dapat dilakukan mulai dari pendaftaran hingga SIM baru diterima oleh pemohon.
Baca Juga: BMKG: 6 Provinsi Ini Berstatus Siaga Banjir. Masyarakat Harus Waspada!
Realisasi perpanjangan SIM online ini telah di rencanakan oleh Korlantas dalam waktu dekat.