Kabar Gembira, Perpanjangan Sim Online Akan Mulai 11 April 2021. Simak Alur dan Caranya!

- 18 Februari 2021, 06:48 WIB
HORE! Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 Resmi Ditetapkan, 7 Golongan Masyarakat Ini Dapat SIM Gratis
HORE! Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 Resmi Ditetapkan, 7 Golongan Masyarakat Ini Dapat SIM Gratis /polri.go.id

“Masalah perpanjangan SIM online nanti kita rencanakan ada fitur pelayanan registrasi online. Kemudian, aplikasi sampai dengan pembayaran melalui seluruh bank dan modern secara channel,” tutur Kakorlantas Irjen Pol Istiono di Rapim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 17 Februari 2021.

Berdasarkan keterangan yang dikeluarkan oleh Istiono bahwa proses perpanjangan SIM secara online ini mudah. Berikut alur yang dapat diikuti oleh pemohon perpanjangan SIM secara online.

Baca Juga: Solusi Mendapatkan Cuan saat Pandemi Covid-19 dengan 5 Ide Bisnis Berikut!

 

1. Pemohon mengunduh aplikasi perpanjangan SIM secara online yang telah disediakan
2. Pemohon mengisi data diri yang diminta oleh aplikasi perpanjangan SIM secara online
3. Pemohon melakukan pembayaran atas perpanjangan SIM secara online melalui bank
4. Untuk pengambilan SIM baru, pemohon dapat mengambil sendiri ke kantor polisi atau minta diantar ke rumah pemohon

“Jadi, kita launching 11 April 2021. Jadi kita bisa target 100 persen untuk program 100 hari Kapolri, untuk perpanjangan SIM A, C sama yang baru,” sambungnya.

Selain menyediakan layanan perpanjangan SIM online, Korlantas juga menyediakan layanan pembuatan SIM baru secara online. Proses yang dilalui oleh pemohon mirip dengan perpanjangan SIM online.

Baca Juga: Masih Perawan, Air Terjun Ngleyangan Kediri Cocok untuk yang Tak Suka Wisata Padat Pengunjung

Yang membedakan layanan perpanjangan SIM online dan pembuatan SIM secara online adalah pemohon baru harus tetap datang ke kantor polisi untuk ujian praktek. Selain itu proses dapat dilakukan secara online.

 

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah