Waspada! Ada Kemungkinan Penipuan Berkedok Vaksinasi Covid-19, Segera Lapor dan Pahami Modusnya

4 Maret 2021, 12:23 WIB
Divisi Humas Polri mengimbau masyarakat terkait modus penipuan program vaksinasi Covid-19. /PMJ News/Divisi Humas Polri/

Portalbangkabelitung.com – Dalam rangka mengurangi tersebarnya virus Covid-19, pemerintah berupaya melakukan vaksinasi terhadap masyarakat.

Vaksinasi dilakukan sesuai dengan urutan prioritas. Pemerintah berharap langkah vaksinasi ini akan dapat menanggulangi pandemi virus Corona.

Program vaksinasi yang digelar Pemerintah mendapat sambutan positif dan mengundang antusiasme masyarakat, serta telah diterima bagi sebagian pihak.

Baca Juga: Pendaftaran Prakerja Gelombang 13 Telah Dibuka Hari Ini, Simak Cara Ikut Seleksinya!

Namun, sangat disayangkan dibalik tingginya antusiasme masyarakat dalam menerima vaksin, ada saja pihak yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan tindakan yang tidak terpuji dan tidak bertanggung jawab.

 

Ditemukan adanya ribuan kasus penipu yang bersiap memanfaatkan program vaksinasi Covid-19 yang tengah digelar pemerintah. Karena itu, para pakar mengingatkan pihak berwenang terkait penipuan akan terlihat meyakinkan dan seolah resmi dikeluarkan oleh pemerintah.

Oleh sebab itu, masyarakat diminta waspada karena para penipu bisa mengetahui nama, nomor telepon, dan email. Divisi Humas Polri menyampaikan bahwa kemungkinan besar para pelaku kejahatan akan menelepon atau mengirim pesan singkat atau SMS kepada calon korban.

Baca Juga: Produktivitas Petani Cabai Di Madiun Turun Hingga 50 Persen

Menyikapi hal tersebut, Divisi Humas Polri memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan modus penipuan seperti ini.

Dilansir Portalbangkabelitung.com dari Pikiran-Rakyat.com (PR) pada Kamis, 4 Maret 2021, berikut sejumlah modus yang dilakukan para penipu dalam memanfaatkan program vaksinasi Covid-19:

1. Berpura-pura menjadi Tenaga Kesehatan
2. Modus mengaku mempercepat antrian
3. Modus meminta bayaran
4. Penipuan melalui SMS/Telepon
5. Pembayaran melalui via transfer.

Baca Juga: Investasi Jangka Panjang, Berikut Update Harga Emas


Guna mengantisipasi hal tersebut dan sebagai wujud memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat, Polri rilis aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi atau e-Dumas.

Layanan tersebut bertujuan memudahkan masyarakat dalam membuat laporan dan pengaduan. Masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor polisi, tetapi cukup melakukannya secara online.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebutkan bahwa e-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint bagi masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal terkait kinerja Polri dan anggota Polri.

Baca Juga: Rekomendasi Beberapa Makanan yang Membantu Mempercepat Program Kehamilan

 

Rusdi menjelaskan bahwa aplikasi Dumas Presisi mampu menjadi media yang efektif. Melalui e-Dumas, masyarakat bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya.

Ia mengungkapkan bahwa kepolisian masih menyosialisasikan aplikasi Dumas Presisi kepada masyarakat dan tetap optimis bahwa aplikasi tersebut akan diterima dengan baik oleh masyarakat.

Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Pikiran-rakyat.com dengan judul "Negara Gencar Lakukan Vaksinasi Covid-19, Polri: Adanya Kemungkinan Penipuan Vaksin" yang tayang pada Kamis 4 Maret 2021.*** (Pikiran-rakyat/Mutia Yuantisya)

Baca Juga: Inggris Bentuk Satgas Khusus Untuk Masalah Penipuan Dana Dukungan Pemerintah Terhadap Para Pengusaha

 

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler