Portal Bangka Belitung.com- Berdasarkan hasil pengembangan dari bandar ganja berinisial F yang diamankan sebelumnya, seorang petani ladang ganja asal Sumatera Utara berinisial I ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKBP Ronaldo Maradona Siregar dan Kanit II Narkoba AKP Hasoloan Situmorang menemukan belasan hektar ladang ganja terlarang.
Tersangka F yang sebelumnya ditangkap sebagai bandar besar narkoba ternyata merupakan salah satu pemilik ladang ganja di daerah tersebut.
Berita penemuan ladang ganja di Sumatera Utara ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.
"Benar, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumut," ujarnya menambahkan, Jumat (5/3/2021).
Tim Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga telah mengambil beberapa sempel ganja dari ladang tersebut.
"Kita juga sudah musnahkan ladang ganja ini dibantu oleh anggota Polres Mandailing Natal dengan cara dibakar," tuturnya menegaskan.
Telah diberitakan sebelumnya, pada 16 Februari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan kurir ganja 115 kg berinisial PYP (25) dan pemesan ganja 115 kg berinisial DK (26) di kawasan Depok, Jawa Barat.
Kurir dan pemakai ganja ini mengelabui petugas kepolisian dengan menggunakan tiga drum besar yang diisi dengan tanah.
Berdasarkan pengembangan kasus inilah bandar besar ganja berinisial F ditangkap di daerah Sumatera Utara dan kemudian dikembangkan lagi Pihak kepolisian mendapati petani berinisial I yang mengurus ladang ganja milik F.***