Pemerintah Optimalkan Peran Industri, Guna Pulihkan Ekonomi Nasional

7 Maret 2021, 17:12 WIB
Direktur Jendral Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Dody Widodo / kemenperin.go.id /

Portal Bangka Belitung.com- Pandemi Covid-19 saat ini sangat berpengaruh bagi segala aspek kehidupan manusia.

Tak terkecuali sektor ekonomi juga ikut terdampak.

Untuk menangani permasalahan ekonomi dengan melakukan upaya pemulihan ekonomi nasional seperti mengoptimalisasikan peran industri.

Baca Juga: Video Gerombolan Pemuda Bawa Sajam Viral, Ombudsman Minta Polri Hingga Satgas Covid-19 Lakukan Ini

Akibat Covid-19, banyak pekerja yang harus diberhentikan karena beberapa perusahaan mengalami kebangkrutan.

Dilansir Portalbangkabelitung.com dari Pikiranrakyat.com, saat ini pemerintah sedang mengoptimalkan peran industri untuk memulihkan ekonomi nasional.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S. A. Cahyanto.

Baca Juga: Upaya Meningkatkan Pertahanan dan Keamanan Negara, Prabowo Akan Terbitkan Permenhan Mengenai Komponen Cadangan

"Kementerian Perindustrian telah melakukan berbagai upaya strategis dalam rangka meningkatkan daya saing sektor industri agar bisa membangkitkan kembali pertumbuhan ekonomi," kata Eko S. A. Cahyanto.

Sektor industri menunjukkan konsistensi sumbangsih terbesar nasional melalui product domestic bruto (PDB).

Pada 2020, kontribusi sektor industri pengolahan mencapai 17,89 persen.

Baca Juga: Warga Australia Membuka Kelas Yoga 'Orgasme' di Bali dengan Tarif Tinggi, Polres Belum Temukan Unsur Pidana

"Pada 2020, ekspor sektor industri mencapai 131,13 miliar US dollars atau sebesar 80,30 persen dari total ekspor nasional. Sedangkan nilai investasi sektor industri pada tahun 2020 sebesar Rp272,9 triliun, meningkat dibandingkan 2019 yang mencapai Rp216 triliun," ujar Eko.

Eko menuturkan, upaya mendongkrak daya saing industri nasional juga dengan dilakukan melalui penerapan peta jalan Making Indonesia.

Program tersebut dimaksudkan untuk memprioritaskan pengembangan terhadap tujuh sektor industri dan mengimplementasikan teknologi digital pada proses produksinya agar lebih efisien dan kompetitif.

Baca Juga: Pesawat Batik Air yang Alami Gangguan Teknis Dievakuasi di Tengah Guyuran Hujan

"Ketujuh sektor prioritas itu adalah industri makanan dan minuman, kimia, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronik, farmasi, serta alat kesehatan. Sektor tersebut mampu memberikan 60 persen PDB nasional," ucap Dirjen KPAII itu.

Persentase PDB tersebut diharapkan bisa membuat Indonesia menjadi 10 negara terkuat pada 2030.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di media Pikiran Rakyat dengan judul "Pulihkan Ekonomi Nasional, Pemerintah Optimalisasi Peran Industri" Pada 7 Maret 2021*** (Pikiran Rakyat/Christina Kasih Nugrahaeni) 

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler