Lapas Napi Narkotika di Karawang Dirazia, Petugas Temukan Sejumlah Senjata Tajam dan Telepon Genggam

7 April 2021, 10:21 WIB
Petugas merazia kamar napi narkotika di Lapas Kelas IIA Karawang. /Pikiran Rakyat/Dodo Rihanto/

Portal Bangka Belitung- Kamar warga binaan Lapas Karawang dirazia oleh Petugas gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, Polres, Kodim 0604, dan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) pada Selasa, 6 April 2021 malam. 

Dari hasil razia tersebut petugas tidak menemukan jenis narkotika namun mereka menemukan senjata tajam dan telepon genggam.

"Dalam operasi penggeledahan ini tak ada temuan narkotika. Sementara itu, barang-barang yang disita petugas dari antara lain 15 handphone, senjata tajam, baterai, alat- alat dapur hingga obat-obatan medis," ujar Kepala Lapas Kelas II A Karawang, Lenggono, Rabu, 7 April 2021 pagi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku yang Tontankan Alat Vital di Jalan: Aksinya Sempat Direkam

Lenggono menjelaskan, razia yang digelar di Blok B disebabkan karena mayoritas penghuninya merupakan tersangka yang terlibat kasus narkotika.

Dijelaskan, petugas menemukan barang terlarang jenis lain yang semuanya sudah diamankan pihak Lapas. 

Selanjutnya pemilik barang didata dan dijatuhi sanksi administratif.

Baca Juga: Kejagung Berikan Bantuan Uang Senilai Rp100 Juta Untuk Warga Terdampak Bencana Alam di NTT

Lenggono berjanji razia akan dilakukan secara rutin agar hal serupa tidak terulang kembali.

"Pemilik barang terlarang tindaklanjuti dengan penjatuhan sanksi ringan, sedang, hingga berat," tuturnya.

Lenggono mengatakan, kegiatan razia ini selain untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba dalam Lapas. Ia juga mengungkapkan razia ini dilakukan untuk memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 tahun 2021.

Baca Juga: Cuaca Hari ini! Beberapa Provinsi Berikut Berpotensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

"Razia ini serentak digelar untuk peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 sekaligus memastikan tidak ada barang terlarang," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Karawang, Dea mengungkapkan, razia sebagai upaya pengendalian dan monitoring terhadap para penghuni Lapas Karawang. 

Pihaknya juga meminta kepada Lapas Karawang untuk lebih selektif lagi untuk melakukan pengawasan kepada warga binaannya.

Baca Juga: Kapolri Cabut Surat Telegram Larang Media Beritakan Arogansi Aparat: Polri Butuh Kritik dan Masukan

“Untuk narkotika tidak ada ditemukan, hanya ditemukan obat medis. Dan ini menjadi perhatian ke depan agar tidak bisa masuk lagi ke Lapas Karawang dikarenakan obat medis bisa saja digantikan dengan serbuk yang mengandung narkotika," katanya.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Kamar Napi Narkotika Lapas Karawang Dirazia, Petugas Menemukan HP dan Sejata Tajam" Pada 7 April 2021*** (Pikiran Rakyat/Dodo Rihanto)

 

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler