TMII Diharapkan Memberikan Keuntungan Bagi Negara, Ombudsman Minta TMII Dikelola Secara Profesional

12 April 2021, 15:14 WIB
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto dalam diskusi bersama BPJS Ketenagakerjaan /ARAHKATA/ISTIMEWA

Portal Bangka Belitung- Ombudsman RI meminta kepada Kementerian Sekretariat Negara untuk membentuk badan pengelolaan yang bertugas mengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) secara profesional. 

Pembentukan badan pengelolan itu bertujuan agar TMII bisa terawat dengan baik dan diharapkan memberikan keuntungan bagi negara.

Dikutip dari PMJ News, "Saya mengharapkan ditunjuk suatu badan pengelolaan yang profesional," ujar Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam siaran persnya, Senin (12/4/2021).

Baca Juga: Perhatikan! Ikuti Panduan Sholat Tarawih Berikut, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

"Tentu dengan target tertentu bahwa aset ini harus produktif dan kemudian memberikan dampak yang menyejahterakan warga ibu kota, karena aset ada di Jakarta," sambungnya.

Najih juga mengaku senang terkait pengambil alihan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Menurutnya, TMII adalah salah satu aset negara yang bermanfaat bagi masyarakat dan negara.

Namun, jelas Najih, hal tersebut baru bisa tercapai apabila ada lembaga yang secara profesional mampu melakukan pengelolaan khusus yang mengoperasikan TMII.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Habib Rizieq Shihab Kembali Digelar, 10 Saksi Turut Dihadirkan

Dengan pengelolaan yang tepat, seharusnya TMII menjadi salah satu destinasi wisata menarik. Terutama turis asing yang ingin mengetahui informasi tentang seluruh budaya di Indonesia.

Hal ini menurutnya memberikan keuntungan bagi masyarakat dan negara.

"Jika ada turis memiliki waktu terbatas dan tidak bisa keliling Indonesia, cukup datang ke TMII untuk mengenal Indonesia. Sehingga mendapatkan wawasan dan turis bisa pergi ke tempat yang mereka inginkan jika memiliki waktu lagi," tuturnya.***

Baca Juga: Hari ini, Lampung Diguncang Gempa 5,2 SR

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler