Terobos Lampu Merah, Ambulans Tabrak Pesepeda dan Mobil Avanza, Supir Jadi Tersangka

17 April 2021, 06:39 WIB
Ilustrasi kasus kecelakaan mobil menabrak sepeda. ( //PMJ News/

Portalbangkabelitung.com - Sebuah mobil ambulans terlibat kecelakaan lalu lintas (lalin) dengan mobil Toyota Avanza, dan seorang pengendara sepeda pada Jumat 16 April 2021 kemarin.

Kejadian itu terjadi di wilayah Jakarta Pusat dengan dugaan adanya kelalaian yang dilakukan oleh sopir ambulans.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi dalam siaran pers tertulisnya pada Jumat 16 April 2021.

Baca Juga: Waspada Penipuan Modus Lama, Oknum Polisi Gadungan Lakukan Penggerebekan Rumah Warga

Ia menerangkan, kecelakaan terjadi di simpang traffic light Sawah Besar, Jakarta Pusat. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden kali ini.

Adapun kecelakaan bermula saat mobil ambulans melaju dari arah barat ke timur, lalu menerobos lampu merah. Dari arah sebaliknya datang sebuah Avanza. Kecelakaan pun tak bisa terhindarkan.


“Hempasan akibat tabrakan itu kemudian mengenai sepeda yang berhenti di traffic light tersebut,” ungkap Lilik menjelaskan, seperti dilansir Portalbangkabelitung.com dari PMJ News Sabtu, 17 April 2021.

Baca Juga: Polri Imbau Kapolres Lakukan Safari Ramadhan Sekaligus Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran 2021

Lebih jauh Lilik mengatakan, mobil ambulans tidak dalam keadaan membawa pasien. Ia menambahkan, akibat peristiwa tersebut pesepeda bernama Haryadin itu mengalami luka pada bagian kaki lecet, pinggang, dan rusuk memar. Selanjutnya, Haryadin dibawa ke Rumah Sakit Husada Mangga Besar.

"Kerugian materi, kendaraan ambulans bodi kiri depan ringsek dan kendaraan Toyota Avanza bodi depan rusak berat," sambungnya.

Polisi juga telah menetapkan seorang sopir ambulans berinisial AUA sebagai tersangka usai menerobos lampu merah hingga menyebabkan kecelakaan di wilayah Jakarta Pusat yang melukai seorang pesepeda.

Baca Juga: [Update] Indonesia Jumat 16 April 2021, Positif Covid-19 Bertambah 5.363 Orang, Total Tembus 1.594.722 Orang

"Iya sudah tersangka, melanggar lampu merah, waktu kejadian ambulans kosong. Nanti diperberat lagi dengan pasal kecelakaan, tapi kita lihat unsurnya dulu," tutupnya menjelaskan.***

Editor: Ryannico

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler