Batas Waktu Pencarian Bantuan UMKM ( BPUM) 2021 Hanya Tiga Bulan, Yuk segera Cairkan Sebelum Hangus

14 Juni 2021, 14:41 WIB
Ilustrasi pencairan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta.* //Dok. Bank Indonesia/

Portalbangkabelitung.com- Salah satu bantuan sosial dari pemerintah yang cair di tahun 2021 adalah Bantuan UMKM.

Bantuan UMKM atau BPUM ini merupakan bantuan Sosial yang diberikan pemerintah khusus untuk masyarakat yang mempunyai usaha mikro menengah yang berdampak pandemi.

Nominal yang diberikan yaitu sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 14 Juni 2021: Elsa di Usir Karena Ketahuan Selingkuh

 Bagi anda yang sudah mendaftar sebelum wajib untuk segera mengecek status anda melalui online.

Salah satunya melalui link E-form BRI.

Jika ada lolos dan berstatus sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: 3 Kali Surat Audiensi Tak Sesuai Harapan, Mahasiswa UBB Lakukan Konfrensi Pers Di Depan Kantor Gubernur

Di laman E-form BRI akan tampak warna hijau yang menyatakan bahwa nama anda terdaftar sebagai penerima.

Bagi nama yang berhasil lolos, maka dianjurkan untuk tidak menunda pencairan. Pencarian bisa dilakukan dengan langsung datang ke bank BRI terdekat.

Apabila selama 3 bulan sejak anda dinyatakan lolos dan dana telah masuk ke rekening dan anda tidak melakukan proses pencairan, maka uang akan hangus.

Baca Juga: UGM Sediakan Kuota Terbanyak Untuk Seleksi Mandiri, Buruan Daftar! Ini 7 PTN yang Buka Seleksi Mandiri

Hangus dalam artian, tidak bisa lagi dilakukan pencairan.

Pemerintah akan menarik kembali uang yang ada di bank.

Untuk pencairan tidaklah sulit.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 14 Juni 2021: Dewa Panik Nana Menghilang

Cukup datang ke bank dengan mematuhi protokol kesehatan, membawa KTP asli dan Fotokopi, fotokopi SKU serta mengisi formulir surat pernyataan yang telah di sediakan oleh bank.

Bank BRI dan BNI membuka link resmi untuk mengecek bantuan BPUM 2021 bagi masyarakat yang sudah mendaftarkan diri.

Masyarakat bisa mengecek melalui link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id dengan menggunakan NIK.

Baca Juga: Alasan Anji Ditangkap, Rudi Valinka dan Muannas Alaidid Hubungkan dengan Penggunaan Ganja sebagai Obat Covid

Berikut langkah-langkahnya untuk BNI.

1. Buka link banpresbpum.id;

2. Masukkan nomor e-KTP atau NIK (16 digit);

3. Pilih "Cari";

Baca Juga: Update Kode Redeem GI 'Genshin Impact' Terbaru Senin 14 Juni 2021, Buruan Klaim sebelum Kehabisan!

Cara mengecek melalui bank BRI:

1. Buka link e-form BRI melalui eform.bri.co.id;

2. Pilih menu BPUM (Cek Data BPUM);

Baca Juga: 19 Kode Redeem FF 'Free Fire' Senin, 14 Juni 2021: Jangan Telat! Segera Klaim Hadiah Item Spesial

3. Setelah itu, akan muncuk kolom Cek Penerima BPUM UMKM;

4. Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi;

5. Klik proses Inquiry dan akan muncul notifikasi pesan apakah Anda jadi penerima atau tidak.

Baca Juga: Update Kode Redeem ML 'Mobile Legends' Terbaru Senin 14 Juni 2021, Klaim dan Hadiah Gratis Menanti

Demikian yang bisa kami sampaikan, semoga anda lolos sebagai penerima bantuan UMKM.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler