Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Tinggal 1 Hari Lagi, BKN Umumkan Instansi Sepi Peminat dan Banyak Pelamar

25 Juli 2021, 08:11 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Tinggal 1 Hari Lagi, BKN Umumkan Instansi Sepi Peminat dan Banyak Pelamar /BKN. /

Portalbangkabelitung.com - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan ditutup pada 26 Juli 2021.

Itu berarti, waktu untuk calon pendaftar tinggal 1 hari lagi untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2021.

Jelang penutupan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali merilis daftar instansi yang minim pelamar hingga Sabtu 24 Juli 2021.

Baca Juga: Atlet Judo Asal Aljazair Mundur Dari Olimpiade Tokyo 2020 Karena Tidak Ingin 'Mengotori Tangan' Melawan Israel

BKN mengumumkan hingga kemarin sudah 3,8 juta pelamar CPNS dan PPPK, namun baru 2,9 juta yang menyelesaikan pendaftaran.

"Update pelamar #CASN2021 s/d 24-07-2021 Pukul 19.56 WIB

Mengisi Formulir 3.883.861

Sudah Submit 2.972.481," tulis BKN dalam akun resminya," tulis BKN dalam akun resminya.

Baca Juga: Oknum Polisi Yang Viral Setelah Merendahkan Profesi Tukang Sapu Dihukum Guling-Guling Oleh Atasannya

Artinya masih ada sekira 1 juta yang telah mendaftar namun belum menyelesaikan proses pendaftaran.

BKN mengumumkan instansi yang sepi peminat agar calon pendaftar CPNS dan PPPK 2021 memiliki peluang yang lebih besar untuk lolos.

Selain itu, BKN juga mengumumkan instansi dengan peminat yang banyak.

Baca Juga: Sumbang Medali Pertama Untuk Indonesia Di Olimpiade Tokyo, Ini Sederet Prestasi Windy Dalam Dunia Angkat Besi

Adapun instansi yang sepi peminat seperti yang diumumkan BKN adalah sebagai berikut:

Berikut instansi yang minim pelamar:

1. Pemerintah Kab. Yalimo 21

2. Pemerintah Kab. Waropen 20

3. Pemerintah Kab. Yahukimo 18

4. Pemerintah Kab. Intan Jaya 15

5. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 10

Baca Juga: Pasangan Ganda Putra Ahsan/Hendra Kalahkan Kanada Di Olimpiade Tokyo 2020

6. Pemerintah Kab. Deiyai 9

7. Pemerintah Kab. Tolikara 8

8. Pemerintah Kab. Dogiyai 6

9. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 5

10. Pemerintah Kab. Paniai 0

Baca Juga: Perlu Diketahui!! Jangan Menggaruk Bagian Kulit Yang Disebabkan Oleh Luka Gores, Berikut Penjelasannya

Berikut instansi yang banyak pelamar:

1. Kementerian Hukum dan HAM 574.499

2. Kementerian Perhubungan 126.965

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 117.467

4. Kejaksaan Agung 110.871

5. Kementerian Agama 102.271

Baca Juga: Produksi iPhone 13 Di China Terhambat Karena Banjir Setinggi Leher Orang Dewasa Melanda Pabriknya.

6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 46.174

7. Kementerian Kesehatan 41.728

8. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 39.183

9. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 37.784

10. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 37.221.

Baca Juga: Mahfud MD Berjanji Akan Tindak Tegas Para Demostran Yang Lakukan Aksi Ditengah Pandemi

Selain itu, BKN juga mengingatkan kepada calon pelamar untuk membaca kembali tata cara dan alur pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sebelum mendaftar agar tidak menyesal.

Hal ini lantaran BKN menerima banyak sekali pertanyaan seputar hal itu yang jawabannya sudah ada di sscasn.bkn.go.id/faq.

"#SobatBKN, Mimin barusan cek medsos...banyak pertanyaan seputar tata cara dan alur pendaftaran ASN yg masuk. Namun rata2 pertanyaan tsb sdh ada jawabannya di https://sscasn.bkn.go.id/faq lhooo...

Baca Juga: Kim Jong Un Ancam Eksekusi Kaum Muda Korut Jika Ketahuan Ikuti Tren Asing, Bisa Di Penjara Atau Hukuman Mati

Nah, sblm kalian menyesal krn salah input, yuk baca faq dl sblm mendaftar...," tulis BKN di Twitter resminya @BKNgoid.***

Editor: Suhargo

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler