Syarat Daftar Badan Pengawas Obat dan Makanan 'BPOM' CPNS 2021 untuk Lulusan SMA SMK D3 S1 S2 dan Tahapannya

- 3 Juli 2021, 19:10 WIB
Syarat daftar Badan Pengawas Obat dan Makanan 'BPOM' CPNS 2021 untuk lulusan SMA SMK D3 S1 S2 dan tahapannya.
Syarat daftar Badan Pengawas Obat dan Makanan 'BPOM' CPNS 2021 untuk lulusan SMA SMK D3 S1 S2 dan tahapannya. /Twitter/BKN./

Portalbangkabelitung.com - Berikut akan disampaikan terkait syarat daftar Badan Pengawas Obat dan Makanan 'BPOM' CPNS 2021 untuk lulusan SMA SMK D3 S1 S2 dan tahapannya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan salah satu instansi yang membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga merupakan salah satu pilihan favorit calon pendaftar CPNS 2021.

Baca Juga: Gejala Flu Singapura Mirip Dengan Cacar Air, Berikut 4 Perbedaannya, Dari Penyebab Hingga Area Ruam

Sehingga, calon pendaftar CPNS 2021 banyak bertanya-tanya mengenai apa saja syarat untuk mendaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Oleh karena itu, Portalbangkabelitung.com akan merangkum persyaratan untuk mendaftar di BPOM untuk CPNS 2021.

Adapun syarat daftar Badan Pengawas Obat dan Makanan 'BPOM' CPNS 2021 untuk lulusan SMA SMK D3 S1 S2 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Nonton Drakor 'Voice 4' Episode 5 Sub Indo, Streaming Gratis Tanpa Aplikasi

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli;

2. Kartu Keluarga (KK);

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: BPOM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x