Meski Telah Dihapus, Ujaran SARA Ferdinan Hutahean Naik Ke Proses Penyidikan

7 Januari 2022, 01:19 WIB
Ferdinad Hutahaean. /Instagram.com/@ferdinand_hutahaean

Portalbangkabelitung.com- Kasus ujaran kebencian bernada SARA yang dilakukan Ferdinand Hutahean dinaikkan oleh Bareskrim Polri dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu dilakukan lantaran Polri menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan Ferdinand Hutahean.

"Hasil gelar perkara memutuskan menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujarBrigjen Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri.

Baca Juga: Pengabdi Setan 2 Siap Rilis Tahun Ini, Joko Anwar: Dia Datang Lagi

Penyidik akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap Ferdinand guna melakukan pendalaman kasus tersebut.

Diketahui sebelumnya, ujaran SARA ini bermula ketika Ferdinand mengunggah tulisan melalui media sosial Twitternya @FerdinandHaean3.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," ucap Ferdinand dalam unggahannya tersebut.

Baca Juga: Masalah Pengecualian Vaksin, Novak Djokovic Ditolak Masuk Ke Australia

Setelah viral, tulisan tersebut akhirnya dihapus oleh Ferdinand.

Tulisan itu kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) KNPI Haris Pertama pada 5 Januari 2022.

Ferdinand akan dijerat Pasal 45 (a) Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sbusider Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.***

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler