Akibat Tidak Ditemui Presiden Jokowi, BEM SI Kembali Unjuk Rasa pada 20 Oktober

18 Oktober 2020, 14:21 WIB
Ilustrasi unjuk rasa mahasiswa. /Pikiran-rakyat.com/ARMIN ABDUL JABBAR

Portalbangkabelitung.Com- Aksi unjuk rasa yang dilakukan para aliansi mahasiswa di Indonesia yang dinaungi oleh BEM SI menolak UU Cipta Kerja terus berlanjut.

Pasalnya. pihak BEM SI akan menggelar aksi susulan pada 20 Oktober 2020.

Aksi unjuk rasa ini kembali dilakukan akibar Jokowi tidak menemui para aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat yang menyuarakan penolakannya seperti buruh, tokoh agama, pelajar, mahasiswa, dan lainnya.

Baca Juga: Kerab Kritik Pemerintah, Kini Gatot Nurmantyo Dukung UU Cipta Kerja Sebab Tujuannya Mulia

Sebagaimana artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat.Com dengan judul “Aksi Unjuk Rasa Tidak Ditemui Presiden Jokowi, Aliansi BEM SI Akan Kembali Beraksi pada 20 Oktober” yang tayang pada 17 Oktober 2020 kemarin.

Namun demikian, dikutip Portalbangkabelitung melalui dari Siaran Pers Aliansi BEM SI yang diunggah pada akun Instagram @bem_si pada Sabtu, 17 Oktober 2020, dilaporkan bahwa yang menemui massa aksi unjuk rasa tersebut.

“Ingin Presiden Jokowi yang menemui mereka bukan Staff Khusus Milenialnya” tulisanya dalam akun instagramnya.

Baca Juga: Aneh, UU Cipta Kerja Ada Perbedaan Jumlah Halaman yang Diserahkan DPR RI ke Pemerintah

Berdasarkan hal tersebut, Aliansi BEM SI menyatakan bahwa pihaknya akan kembali menggelar aksi serupa guna menyuarakan pencabutan atas UU Cipta Kerja dan kembali menyampaikan Mosi Tidak Percaya pada pemerintah, dan wakil rakyat.

Sementara itu, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI), kembali melakukan aksi unjuk rasa guna menyuarakan pencabutan UU Cipta Kerja lantaran telah disahkan DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.

Aksi unjuk rasa tersebut dilaksanakan pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Baca Juga: MUI Temui Presiden Jokowi Minta Cabut UU Cipta Kerja, Jokowi Tolak Mentah-mentah

Adalah Aliansi BEM SI Wilayah Jabodetabek-Banten yang kembali melaksanakan Aksi Wilayah dengan membawa pernyataan sikap, serta nota kesepahaman yang menyuarakan pencabutan UU Cipta Kerja.

Dalam aksi yang digelar pada Jumat, 16 Oktober 2020 pukul 13.00 hingga 17.00 WIB tersebut BEM SI berharap dapat bertemu langsung dengan Presiden Republik Indonesia Jokowi.

Dilaporkan, aksi tersebut akan digelar bertepatan dengan 1 tahun kerja Presiden Jokowi  serta Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Baca Juga: Erzaldi Bersama Pokdarwis Desa Beluluk Tanam Seribu Pohon Produktif

Aksi unjuk rasa tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020. dikabarkan bahwa aksi tersebut merupakan aksi damai, serta lepas dari seluruh tindakan anarkis.

Hal tersebut lantaran sebagai perwujudan gerakan intelektual, dan moral mahasiswa Indonesia.

Dalam Siaran Persnya, Aliansi BEM SI menyampaikan tuntutan serta pernyataannya, yakni:

Baca Juga: Wisata yang Wajib Dikujungi Saat ke Probolinggo, Simak 4 Wisata Terkece!

  1. Mendesak Presiden untuk mengeluarkan PERPPU demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020.
  2. Mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
  3. Mengecam berbagai tindakan represif Aparatur negara terhadap seluruh massa aksi.
  4. Mengajak Mahasiswa Seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan.*** (Pikiran Rakyat.com/Irawan Suherman)

 

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler