mahasiswa UIN, IAIN, STAIN dan PTKIS Akan Berikan Keringanan UKT, Simak Ini Penjelasannya!

- 8 Januari 2021, 14:53 WIB
  Kemenag.
Kemenag. //Twitter @kemenag./

Portalbangkabelitung.COm- Kementrian Agama (Kemenag) buat mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) akan memberian keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa UIN, IAIN, STAIN dan PTKIS.

Pemberian keringanan UKT ini bentuk rencana kebijakan Kemenag melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis).

Direktur Diktis Suyitno mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan bagian opsi untuk meringankan beban UKT mahasiswa PTKI ditengah pandemi.

Baca Juga: Lonjakan Kasus Dampak Abaikan Protokol Kesehatan

Sebagaimana dikutip Portalbangkabelitung.Com dari website kemenag.go.id, hal tersebut disampaikan oleh Suyitno pada Rabu, 6 Desember 2021.

“Keringanan UKT menjadi salah satu opsi untuk mengurangi beban mahasiswa yang studi pada UIN, IAIN dan STAIN dan juga pada PTKIS, di tengah pandemi covid-19 ini," kata Suyitno.

Menyangkut jumlah persentase dan teknis penentuannya, menurut Suyitno akan di kembalikan kepada kebijakan masing-masing Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Harus Utamakan Keselamatan Siswa-Siswi

"Besaran dan mekanismenya diserahkan kepada Rektor/Ketua PTKIN," kata Suyitno.

Dalam laman tersebut, menurut Suyitno pihaknya juga akan memberikan bantuan paket data internet untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebagai ganti dari Bidik Misi.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: KEMENAG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x