Mengejutkan! Terbongkar Aktivitas Habib Rizieq Saat Menjalani Masa Tahanan di Rutan Bareskrim Polri

- 22 Februari 2021, 08:18 WIB
Begini Aktivitas Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Rutan, Mengejutkan*/
Begini Aktivitas Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Rutan, Mengejutkan*/ /Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Portalbangkabelitung.com- Setelah ormas (organisasi kemasyarakatan) Front Pembela Islam (FPI) yang sempat dipimpin Rizieq Shihab dibubarkan.

Sebagaimana pengumuman yang disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD, menyebut bila ormas FPI telah resmi dibubarkan.

Kini mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, yang kini masih menjalani masa tahanan di rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: TERBARU! Habib Rizieq Shihab Kembali Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggunaan Lahan Tanpa Izin

Habib Rizieq yang ditahan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut dikabarkan kerap mengajari para napi mengaji.

Habib Rizieq yang kini berstatus sebagai tahanan jaksa kabarnya tak menghentikan kegiatan dakwahnya.

Lantaran selama di tahanan pun ia kerap menyampaikan ceramah agama kepada para penghuni rumah tahanan.

 

Baca Juga: Habib Rizieq akan Mengajukan Gugutan ke PTUN atas Pembubaran FPI

Habib Rizieq Shihab (HRS).
Habib Rizieq Shihab (HRS). /Tangkapan layar/YouTube FRONT TV

Baca Juga: Ayus Tidak Mau Menikahi Nissa Sabyan? Aldi Taher Sang Presiden Poligami Akan Nikahi Nissa Sabyan

“Ya Habib Rizieq di dalam rutan kegiatannya membaca, berdakwah dan berdiskusi agama, serta mengajari para tahanan yang belum bisa mengaji dan salat agar bisa,” ungkap kuasa hukum Habib Rizieq.

Kabar tersebut disiarkan Aziz Yanuar beberapa waktu lalu, sebagaimana dikutip dari kanal Youtube Refly Harun.

Tak hanya itu, Aziz juga menyampaikan bahwa mantan pentolan FPI itu kini tengah mengambil program doktor S3 dan telah menyelesaikan tugas akhir atau disertasinya selama di tahanan.

Baca Juga: Habib Rizieq Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Layangkan Ultimatum Keras

Menurutnya, HRS menyelesaikan disertasi tersebut dengan ditulis tangan, dan nantinya akan diserahkan kepada tim untuk dirapikan.

“Tulis tangan (disertasinya), nanti kita bawa dan disalin oleh tim,” ujarnya melanjutkan.

Sementara itu, hingga saat ini Habib Rizieq masih menjalani masa tahanannya sebagai tersangka dari sejumlah kasus yang menjeratnya, mulai dari kasus pelanggaran protokol kesehatan dan Pasal penghasutan.

Baca Juga: Habib Rizieq Kembali Dipanggil Polda Jawa Barat Hari Ini 10 Desember 2020, Untuk Apa?

Tak sendirian, kini Habib Rizieq ditahan bersama dengan Habib Hanif Alatas dan Ahmad Shabri Lubis yang juga dijerat dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Ketiganya ditahan di dalam satu sel yang sama dan dalam kondisi yang baik, sebagaimana disampaikan oleh Aziz Yanuar.

“(Kegiatannya) membaca, menyelesaikan disertasi, dan berdiskusi agama serta berdakwah,” ungkap Aziz Yanuar.

Baca Juga: Nikita Mirzani Vs Habib Rizieq Berlanjut? Berikut Fakta Terbaru dan Menarik: Makan Bakso

Shabri Lubis ditahan kejaksaan terkait kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, yang juga menjerat Habib Rizieq Shihab.

Sementara menantu HRS, Habib Hanif Alatas, ditahan lantaran diduga mengganggu kerja dari Satgas Covid-19 dalam kasus RS Ummi Bogor.

Sebagaimana dilansir dari Pikiran Rakyat Depok dengan judul "Tak Hentikan Dakwah Meski Ditahan, Habib Rizieq Kabarnya Ajari Penghuni Rutan Mengaji, Salat, hingga Diskusi".

Baca Juga: Habib Rizieq Jadi Lanjutan Episode Rekonsiliasi Jokowi - Prabowo

Keduanya akan menjalankan masa tahanan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 8 Februari 2021.

Hingga 27 Februari 2021 mendatang dan ditempatkan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.***(Annisa.Fauziah/Pikiran Rakyat Depok)

 

 

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x