Portalbangkabelitung.com - Upaya kudeta untuk melakukan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat atau posisi Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih terus berbuntut panjang.
Dikarenakan adanya dugaan keterlibatan pejabat penting negara dalam gerakan pengambilalihan paksa kepemimpinan Partai Demokrat itu, AHY sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo
Gerakan yang bertujuan mengambil alih kekuasaan pimpinan Partai Demokrat secara inkonstitusional itu diketahui dari laporan dan aduan dari pimpinan dan kader Partai Demokrat baik pusat, daerah maupun cabang.
AHY juga mengetahui bahwa gabungan dari pelaku gerakan itu terdiri dari 5 orang yakni, 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai, karena menjalani hukuman akibat korupsi.
Sehubungan dengan hal itu, kemarin seluruh Ketua DPD Partai Demokrat yang berjumlah 34 orang se-Indonesia sepakat meminta DPP dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono memecat segelintir kader yang berupaya mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat.
Bahkan juga diduga berkonspirasi bersama pihak eksternal. Dikabarkan juga bahwa ajakan dan permintaan dukungan untuk mengganti dengan paksa Ketum Partai Demokrat itu, dilakukan baik melalui telepon maupun pertemuan langsung.
Baca Juga: Ronald Koeman Sebut Kemenangan Penting Barcelona Usai Takluk di Liga Champions