Baca Juga: Terciduk! KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan
Selain itu Veronica juga mengklaim bahwa saat ini Nurdin Abdullah masih berstatus saksi.
Veronica menegaskan kronologi penjemputan Nurdin Abdullah tidak disertai dengan penyitaan barang bukti.
Veronica juga mengklaim bahwa memang tidak ada barang bukti dari rumah dinas Gubernur.
Merasa masih belum mendapat kepastian, Veronica juga meminta publik untuk menunggu hasil dari proses pemeriksaan Nurdin Abdullah.
Pernyataan Veronica berbeda dengan pernyataan dari Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri yang membenarkan adanya OTT kepada Kepala Daerah Sulawesi Selatan dan membenarkan adanya barang bukti yang disita.
“ Benar, Jumat 26 Februari 2021 pada tengah malam, KPKP melakukan tangkap tangan kepala daerah di Sulawesi Selatan, terkait tindak pidana korupsi,” kata Ali Fikri dikutip Portalbangkabelitung dari PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Meski telah membenarkan adanya OTT terhadap Nurdin Abdullah, Ali Fikri masih belum bisa menyampaikan secara lengkap kasus tersebut.