Aneh! Gubernur Selawesi Ditangkap KPK, Tapi Jubirnya Bantah KPK, Dianggap Nurdin Abdullah Orang Baik

- 27 Februari 2021, 15:01 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersiap menjalani pemeriksaan setibanya di gedung KPK, Jakarta pada Sabtu, 27 Februari 2021. /
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersiap menjalani pemeriksaan setibanya di gedung KPK, Jakarta pada Sabtu, 27 Februari 2021. / /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Portalbangkabelitung.com- Aneh, Gubernur Sulawesi di tangkap KPK tetapi dibantah oleh juru bicara (Jubir) Gubernur Nurdin Abdullah yakni Veronica Moniaga.

Diberitakan Jurnal Makassar sebelumnya, bantahan ini disampaikan Veronica Moniaga dalam pernyataan persnya pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Menurut Veronica bahwa Nurdin Abdullah dijemput secara baik oleh KPK, dan secara sukarela mengikuti prosedur dan saat sedang beristirahat dengan keluarga.

Baca Juga: Mustofa Nahrawardhaya Merasa Bosan dan Singgung Partai Pengusung Gubernur Sulawesi Selatan yang di OTT KPK

“Bapak Gubernur tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan,” kata Veronica.

“Melainkan dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur pada dini hari, ketika Beliau sedang beristirahat bersama keluarga,” tambahnya.

Veronica menyebutkan bahwa pihaknya belum mengetahui alasan dari penangkapan tersebut.

Baca Juga: Polisi Masih Memburu Pejabat Ini Terkait Kasus Korupsi Bansos COVID-19
Meski begitu Veronica menjelaskan bahwa Nurdin Abdullah secara sukarela sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur dari KPK.

“Meskipun belum mengetahui penyebab Bapak dijemput sekali lagi secara baik,” kata Veronica.

“Namun Bapak Gubernur sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada,” tambahnya.

Baca Juga: Terciduk! KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan

Selain itu Veronica juga mengklaim bahwa saat ini Nurdin Abdullah masih berstatus saksi.

Veronica menegaskan kronologi penjemputan Nurdin Abdullah tidak disertai dengan penyitaan barang bukti.

Veronica juga mengklaim bahwa memang tidak ada barang bukti dari rumah dinas Gubernur.

Baca Juga: Kecewa Karena Pemerintah Izinkan Industri Miras, MUI: Bangsa Ini Seperti Bangsa yang Telah Kehilangan Arah

Merasa masih belum mendapat kepastian, Veronica juga meminta publik untuk menunggu hasil dari proses pemeriksaan Nurdin Abdullah.

Pernyataan Veronica berbeda dengan pernyataan dari Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri yang membenarkan adanya OTT kepada Kepala Daerah Sulawesi Selatan dan membenarkan adanya barang bukti yang disita.


“ Benar, Jumat 26 Februari 2021 pada tengah malam, KPKP melakukan tangkap tangan kepala daerah di Sulawesi Selatan, terkait tindak pidana korupsi,” kata Ali Fikri dikutip Portalbangkabelitung dari PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Baca Juga: Soal Kasus Suap Bansos, Iwan Sumule: Aneh, Herman Hery Tak Tersentuh Padahal Dapat Kuota Bansos Terbesar

Meski telah membenarkan adanya OTT terhadap Nurdin Abdullah, Ali Fikri masih belum bisa menyampaikan secara lengkap kasus tersebut.

“Tim masih bekerja dan perkembanganya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” ujar Ali Fikri.

sebagaimana artikel ini telah terbit di media PR Tasikmalaya dengan judul "Jubir Gubernur Sulsel Bantah Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK: Dengan Sukarela, Beliau Warga Negara yang Baik" yang tayang pada 27 Februari 2021.*** (PR Tasikmalaya/Hafed Asad)

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah