Jokowi Cabut Perpres, PKS Minta Tak Ada Investasi Termasuk Impor Miras dari Negara Lain

- 3 Maret 2021, 17:23 WIB
Ilustrasi pemusnahan miras.*
Ilustrasi pemusnahan miras.* //ANTARA/Adiwinata Solihin

Pelarangan peredaran Miras ini kata dia, bertujuan untuk penyelamatan moral generasi Bangsa Indonesia.

Baca Juga: Video Ibu-Ibu Pamerkan Mobil Dinas Viral, Buat Netizen Geram: Mobil Rakyat Itu Heh

"Jadi kepentingan menyelamatkan generasi bangsa itu harus jadi prioritas. Urgensinya di sana," tuturnya.

Sementara itu, terkait dengan keberadaan miras ini, PDIP menyebutkan yang terpenting agar pengawasannya diperketat lagi, termasuk juga dengan peredaran Miras di DKI Jakarta.

Ini berkenaan dengan posisi Jakarta sebagai pusat bisnis di Indonesia. Hal itu seperti yang disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Baca Juga: Kades Ini Terancam Hukuman Mati Karena Gunakan Dana Bansos Covid-19 Desa untuk Judi dan Bayar Hutang pribadi

Namun demikian, Gembong Warsono enggan berkomentar banyak karena soal Impor Impor miras ini berada di ranah pemerintah pusat.

"Sebetulnya kan yang mesti dilakukan oleh pemerintah adalah soal pengawasan, pengawasan terhadap penggunaan Miras itu," kata dia.

"Tetapi itu kebijakan pusat. Kalau kita bicara DKI Jakarta saja harus ada pengawasan. Karena kan Jakarta sebagai pusat bisnis. Itu kalau menilai seperti itu jangan sepotong-sepotong harus konperhensif," tutur Gembong Warsono.

Baca Juga: Varian Baru Covid-19 Bikin Penanganan Pandemi Semakin Berat

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah