Jokowi Cabut Perpres, PKS Minta Tak Ada Investasi Termasuk Impor Miras dari Negara Lain

- 3 Maret 2021, 17:23 WIB
Ilustrasi pemusnahan miras.*
Ilustrasi pemusnahan miras.* //ANTARA/Adiwinata Solihin

Sementara melansir data World Integrated Trade Solution (WITS), pada tahun 2020 Indonesia mengimpor anggur atau wine dengan kode HS (2204) dari beberapa negara.

Negara-negara tersebut di antaranya Uni Eropa senilai USD47.90 juta atau setara Rp683 miliar dengan kurs Rp14,269.75, Denmark senilai USD47.49 juta atau setara Rp677 miliar.

Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Perpres Miras Dicabut tetapi Impor Jalan, PKS Minta Pemerintah Lebih Tegas" yang tayang pada Rabu, 3 Maret 2021. *** (Pikiran-Rakyat/Amir Faisol)

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah