Ahmad Riza Patria Minta Anak Buahnya Tidak Libur dan Keluar Kota 11-12 Maret

- 5 Maret 2021, 13:37 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

Portalbangkabelitung.com - Ahmad Riza Patria meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap masuk kerja dan tidak keluar kota pada 12 Maret 2021.

Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi libur pada 11 dan 12 dengan meminta ASN Pemprov tetap bekerja.

Pemerintah pusat juga telah mengeluarkan kebijakan terkait ditiadakannya cuti bersama.

Baca Juga: Bareskrim Resmi Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI, Mirisnya 3 Polisi Kini Berstatus Terlapor

"Dan kita mengantisipasi libur tanggal 11-12 dan alhamdulillah pemerintah pusat sudah mengambil kebijakan tidak ada cuti bersama di jeda cuti bersama. Kami minta aparat ASN, khususnya di Pemprov tetap masuk,” Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis, 4 Maret 2021.

Ahmad Riza Patria yakin langkah yang diambil pemerintah saat ini sudah tepat, terutama dalam upaya mengendalikan penyebaran virus Covid-19 dengan mengingatkan agar ASN tidak bepergian ke luar kota.

“Tidak boleh libur ke luar kota. Termasuk di Jumat tanggal 12 (Maret),” katanya.

Baca Juga: PT Garuda Indonesia Memberikan Layanan Baru Berupa Tes Rapid Antigen Gratis Bagi Penumpang, Simak Ulasannya!

Terkait persoalan cuti bersama, Pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) telah menentukan libur nasional dan cuti bersama yang dapat diikuti masyarakat.

Pemerintah hanya menetapkan dua hari sebagai cuti bersama yang semula tujuh hari.

Salah satu yang hilang dari daftar cuti bersama, yaitu cuti bersama dalam rangka Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW yang seharusnya jatuh pada 12 Maret 2021.

Baca Juga: Pemerintah Akan Berikan BLT Melalui Program Kartu Prakerja Bagi Calon Pengantin yang Kurang Mampu

Disebabkan kurva peningkatan Covid-19 yang belum melandai dan angka kasus cenderung meningkat, serta angka mobilitas tinggi selama libur panjang menjadi salah satu alasan pengurangan cuti bersama.

Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa Pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi memicu pergerakan orang, sehingga penularan Covid-19 meningkat.

“Pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat. Sekali lagi ditegaskan, cuti bersama 2021 dipotong lima hari dari tujuh hari,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dikabarkan PMJ News.

Pemerintah memotong jatah libur cuti bersama yang semula tujuh hari menjadi dua hari selama 2021.

Baca Juga: Kepolisian Kembali Meringkus Petani Ganja Asal Sumatera Utara, Tak Tanggung-Tanggung Lahannya juga Dibasmi!

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa alasan pemerintah memotong cuti bersama pada 2021, demi memaksimalkan penanganan Covid-19 di masa libur panjang.

Baca Juga: Presiden Usulkan Perguruan Tinggi Fungsikan Diri Sebagai Menara Air, Jokowi: Perpaduan Karakter Itu Penting

Adapun cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak 5 hari, yaitu:

1. 12 Maret: Cuti Bersama dalam rangka Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW

2. 17, 18, 19 Mei: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan

3. 27 Desember: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Wagub Minta ASN Pemprov Jakarta Tetap Masuk Kerja Meski Tanggal Merah" yang tayang pada Jumat, 5 Maret 2021.*** (Pikiran-Rakyat/Mutia Yuantisya)

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah